Soal Aktifitas PETI Di Kabupaten Pohuwato, Aktifis LAI Soroti Peran DLH Dan Pemdes

Soal Aktifitas PETI Di Kabupaten Pohuwato, Aktifis LAI Soroti Peran DLH Dan Pemdes

21 views
0

Gorontalo, DETEKSINEWS.ID – Aktifis Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Harson Ali menyoroti peran Dinas Lingkungan Hidup Pohuwato dan Pemerintah Desa (Pemdes) terkait maraknya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan alat berat.

Koreksi peran ini diungkapkan Harson saat menghubungi awak media ini dari salah satu warkop di bilangan Blok Plan Marisa Kabupaten Pohuwato, Kamis (30/1/25)

Ini hanya mempertegas pernyataan Hi.
Ismail Hippy pada salah satu media online, setelah beredarnya informasi aktivitas PETI di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, yang menggunakan alat berat seperti escavator.

Harusnya kata Harson, peran DLH, KPH dan Pemdes dipertanyakan juga terkait keluar masuknya alat berat di wilayahnya.

“Fokus koreksi dan pemberitaan yang mengarah ke pihak kepolisian perlu diluruskan, dan perlu pertanyakan juga peran pemdes tersebut.” Ungkap Harson.

Dan bila ada dugaan keterlibatan oknum anggota Polisi dan APH lainnya yang menjadi pelaku PETI tegas Harson, itu wajib kita soroti dan bila sudah ada laporan, dikawal secara bersama sama.

Kita semua mengetahui terang Harson, bila PETI berdampak terhadap kerusakan lingkungan, namun harus dipertegas juga peran pemdes dimana.

“Kemudian bila PETI berada di wilayah APL, itu tanggung jawab siapa, dan bila pada wilayah tertentu yang menjadi domainnya KPH dan Gakumdu, siapa yang berperan aktif dulu.” Terang Harson.

Masuknya alat berat pada lingkaran PETI, urai Harson, jangan semata mendiskreditkan pihak kepolisian.

Contoh di Desa Balayo Patilanggio, Desa Karya Baru, desa Popaya kecamatan Dengilo serta Desa Butungale, desa Molosifat Utara Kecamatan Popayato Barat dan desa Mekarti Jaya, Puncak Jaya Kecamatan Taluditi.

Pemerintah desa tegas Harson Ali, memiliki tanggung jawab untuk mencegah masuknya alat berat, dan DLH memastikan bila terjadi kerusakan lingkungan diwilayah APL, harusnya mengambil langkah hukum.

“Barulah kita koreksi peran Gakumdu dan pihak kepolisian bila mengabaikan laporan kerusakan lingkungan oleh pemdes maupun DLH, bila itu diwilayah APL.” Kata Harson seraya berharap akan ada peran aktif lintas sektor juga, termasuk lembaganya untuk tetap optimal mengawasi kinerja instansi terkait.

Sekali lagi pihaknya kata Harson, tidak perlu mendiskreditkan serta menyalahkan polisi namun yang perlu disoroti adalah peran pemdes, yang membiarkan alat berat masuk dan melakukan aktivitas pertambangan.

“Nah, peran DLH penting juga kita koreksi, termasuk Gakumdu dan pihak kepolisian yang selama ini menjaga Kamtibmas.” Harapnya seraya menambahkan “Mari kita jaga Pohuwato agar tetap kondusif, aman dan damai menyongsong Pemerintahan baru kedepan.
(***)

Your email address will not be published. Required fields are marked *