Perkuat Sinergi, Kalapas Gorontalo kunker ke Kejaksaan Negeri Kota

Perkuat Sinergi, Kalapas Gorontalo kunker ke Kejaksaan Negeri Kota

21 views
0

Vanda Waraga
Sumber hms lapas Gorontalo

Gorontalo – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIa Gorontalo, Sulistyo Wibowo, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Jumat(11/10).

Kunjungan ini, untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara kedua instansi dalam berbagai aspek, khususnya terkait pemberian kepastian hukum, pelayanan kepada tahanan, serta peningkatan kolaborasi dalam upaya penegakan hukum di wilayah Gorontalo.

Kalapas Gorontalo Sulistyo Wibowo mengatakan, bahwa kunjungan ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud komitmen Lapas untuk memastikan adanya kepastian hukum bagi para tahanan dan narapidana.

Menurutnya, sinergi dengan Kejaksaan sangat krusial, mengingat banyaknya kasus hukum yang memerlukan koordinasi antara kedua lembaga agar proses hukum dapat berjalan sesuai prosedur dan hak-hak para tahanan terpenuhi.

“Kami ingin memperkuat koordinasi dalam hal pemberian informasi terkait status hukum para tahanan, serta memastikan bahwa hak-hak mereka, baik yang berkaitan dengan proses pengadilan maupun hak pemasyarakatan, terpenuhi dengan baik,” ungkap Sulistyo.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo Edy Hartoyo menekankan, pentingnya komunikasi yang intensif antara Kejari dan Lapas.

Ia menjelaskan, tantangan dalam penegakan hukum membutuhkan kolaborasi erat antar lembaga untuk memastikan proses peradilan berjalan dengan adil dan transparan.

“Kami sangat mendukung upaya Lapas dalam meningkatkan pelayanan hukum, terutama terkait pemberian kepastian hukum bagi tahanan. Kami berharap, melalui koordinasi yang lebih baik, penanganan kasus-kasus yang melibatkan tahanan dapat lebih efisien dan efektif,” ujar Edy Hartoyo.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pimpinan lembaga juga membahas beberapa langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan di kedua instansi.

Salah satunya adalah terkait percepatan penanganan perkara yang melibatkan tahanan, sehingga tidak ada penundaan yang berlarut-larut yang bisa merugikan pihak-pihak terkait.D002

Your email address will not be published. Required fields are marked *