PKN Pohuwato Bakal Layangkan Gugatan Ke PTUN

PKN Pohuwato Bakal Layangkan Gugatan Ke PTUN

364 views
0

Hasan Lasiki : “Ini terkait 30 persen keterwakilan perempuan”

GORONTALO POHUWATO, deteksinews.id – Calon Anggota Legislatif (Caleg) Kabupaten Pohuwato bakal layangkan gugatan ke Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN).

Gugatan ini berkaitan dengan perolehan kursi dan penetapan anggota DPRD terpilih yang sudah di-sahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato

Hal ini dikatakan Hasan Lasiki yang juga Ketua PKN Pohuwato saat menghubungi awak.media ini, Kamis (25/7/24)

“Kami sudah persiapkan, hanya tinggal konsultasi dengan DPW dan DPP PKN. Yang pokok kami seriusi dengan bukti yang ada.” Ungkapnya.

Pokok gugatannya kata Hasan Lasiki, tetap berkaitan dengan 30% keterwakilan perempuan yang diatur dalam UU pemilu.

“Ada beberapa partai politik peserta pemilu 2024 khusus di kabupaten Pohuwato, tidak memenuhi syarat itu.” Urainya.

Hasan menambahkan, daftar calon tetap yang dikeluarkan KPU Pohuwato, dan terdapat beberapa partai politik yang tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan, yang menjadi amanah UU.

“Kita lihat langkah kita kedepan, apakah bisa atau tidak, setelah menyerahkan berkas gugatan.” Pungkasnya

D002

Your email address will not be published. Required fields are marked *