Polsek Patilanggio Amankan Pelaku Penganiayaan Berat Warga Desa Sukamakmur

Polsek Patilanggio Amankan Pelaku Penganiayaan Berat Warga Desa Sukamakmur

237 views
0

Vanda Waraga
GORONTALO POHUWATO, deteksinews.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Patilanggio amankan pelaku penganiayaan berat terhadap warga Desa Sukamakmur Kecamatan Patilanggio Kabupaten Pohuwato.

Akibat penganiayaan berat dengan menggunakan parang tersebut, mengakibatkan Luka Robek pada bagian lengan kanan korban

Kapolres Pohuwato AKBP Winarno melalui Kapolsek Patilanggio Ipda Ismail Dai menjelaskan, pada hari Jum’at, (19/7/24) Pukul 17.00 wita, telah datang melapor korban Guntur Ahmad warga Desa Sukamakmur.

Kondisi korban terang Kapolsek, luka robek pada bagian lengan dengan posisi darah masih mengucur di bagian tubuh.

Dua anggota jaga piket Polsek Patilanggio, langsung melarikan korban ke Puskesmas Patilanggio dan selanjutnya mengamankan pelaku serta barang bukti.

Ada dua orang saksi menurut Kapolsek diantaranya Salma Antuala warga desa Sukamakmur dan Umar Abdul Azis warga desa Iloheluma kecamatan Patilanggio.

Kronologis kejadian berdasarkan pengakuan pelaku yang teridentifikasi bernama Agus saat di amankan di Mapolsek Patilanggio urai Ipda Ismail Dai, penganiayaan dilakukan dengan menggunakan alat tajam.

Dalam pengakuan pelaku, penganiayaan terjadi pada hari Jum’at 19 Juli 2024 pukul 04:30 Wita di dusun Konito Desa Iloheluma Kecamatan patilanggio.

Korban kata pelaku seperti yang diuraikan Kapolsek, mengalami luka robek pada bagian lengan sebelah kanan yang dilakukan dengan cara Mengayungkan parang dan mengakibatkan luka sobekan pada bagian punggung kiri korban.

Usai melakukan penganiayaan terhadap korban, pelaku terang Kapolsek langsung menyerahkan diri ke Polsek Patilanggio.

Sementara menurut keterangan saksi Salma Antuala (Istri Korban) urai Kapolsek, penganiayaan terhadap suaminya Guntur Ahmad, terjadi di Desa Ilohelima

Korban diketahui Saksi jelas Kapolsek, hanya pergi untuk memindahkan sapi, dan selang beberapa menit kemudian kembali dengan Luka di bagian punggung yang mengucur darah.

Melihat kondisi korban dengan keadaan luka, Saksi menanyakan luka tersebut, korban mengatakan kepada saksi bahwa Ia telah di Aniaya oleh Agus (Terlapor).

Saat ini pelaku kata Ipda Ismail Dai, telah diamankan beserta barang bukti oleh Pihak Polsek patilanggio saat menyerahkan Diri.

Pasca kejadian, tambah Ismail, pihaknya langsung bersama anggota Polsek Patilanggio, langsung Mendatangi TKP.

“Saat kejadian korban sedang dirawat di Puskesmas Patilanggio dan akan dirujuk Ke RSUD Pohuwato, dan belum dapat memberikan keterangan.” Pungkasnya

D002

Your email address will not be published. Required fields are marked *