MUARA Enim, deteksinews.id – Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Ahmad Rizali, M.A., menyerahkan Dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 di Ruang Rapat Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim, Rabu (05/06).
Diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Liono Basuki, B.Sc., Pj. Bupati juga menyampaikan prestasi Kabupaten Muara Enim yang berhasil meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Ke-11 kali secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Pj. Bupati yang hadir didampingi Sekretaris Daerah, Ir. Yulius, M.Si., Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ir. H. Ahmad Yani Heriyanto, M.M., beserta kepala perangkat daerah lainnya berharap Raperda tersebut dapat dibahas untuk kemudian disetujui bersama.
‘Dalam kesempatan itu Pj. Bupati menjelaskan realisasi dari pendapatan daerah atas pelaksanaan APBD tahun 2023 yaitu sebesar Rp. 3,07 triliun dari target Rp. 2,8 triliun atau naik 106,58 persen. Kemudian untuk belanja daerah pada pelaksanaan APBD tahun 2023 terealisasi sebesar Rp. 3,3 triliun dari target Rp. 3,7 triliun atau 89,08 persen,” ungkapnya.
Sementara pada pelaksanaan pembiayaan yang terdiri dari penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar Rp. 879 miliar dan pengeluaran pembiayaan terealisasi Rp. 54 miliar.
“Sementara itu Ketua DPRD menyampaikan akan menjadwalkan pembahasan terhadap Raperda Pertanggungjawaban agar dapat segera disepakati guna percepatan pencapaian target pembangunan tahun anggaran 2024,” tutup.
(Ganda Coy/D002)