Vanda Waraga
GORONTALO POHUWATO, deteksinews.id – Tim Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Gorontalo dipimpin langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo, Ahmd Luthfi H. Rahmatullah berkunjung ke Pohuwato.
Tim ini langsung diterima Wakil Bupati, Suharsi Igirisa didampingi Sekretaris Daerah, Iskandar Datau, Inspektur Daerah, Muslimin Nento, Kepala BPKPD, Teti Alamri beserta sejumlah Pimpinan OPD di aula BPKPD, Kamis, (22/02/2024).
Wabup menyampaikan selamat datang kepada Tim BPK serta memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo bersama jajarannya yang telah berkenan hadir di Kabupaten Pohuwato.
“Alhamdulillah, Pemda Pohuwato telah selesai mengikuti kegiatan penyerahan laporan hasil pemeriksaan kepatuhan belanja daerah tahun anggaran 2022 dan 2023 s/d triwulan III di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo. Oleh karena itu, koordinasi antara pihak BPK, Pemda, DPRD dan seluruh unsur dalam meningkatan tata kelola keuangan daerah sangat diperlukan. Kami sangat menghargai jerih payah para pejabat yang telah menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK”,ungkap wabup.
Dalam rangka pemeriksaan interim laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 pada Pemerintah Kabupaten Pohuwato, kami harap agar pimpinan OPD bersama jajarannya untuk lebih koperatif dalam pemeriksaan yang berlangsung saat ini.
“Ia, semoga pemeriksaan tahun ini beroleh yang terbaik, dan kami (Pemda Pohuwato) tetap berkomitmen untuk dapat mempertahankan Opini WTP yang telah diperoleh pada tahun-tahun sebelumnya”,terang Suharsi.
Wabup Suharsi mengakui pula untuk capaian tindak lanjut yang tertinggi adalah Kabupaten Pohuwato, maka ini tentu jadi perhatian pula.
“Sekali lagi diharapkan para pimpinan OPD dapat melakukan upaya agar capain tersebut dapat terus dipertahankan”,pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato atas sambutannya.
Pertemuan ini tidak lain adalah komunikasi pemeriksaan dan pengarahan komunikasi, pemeriksaan dan pengarahan atas pemeriksaan interim laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 pada Pemerintah Kabupaten Pohuwato.
“Adapun tujuan pemeriksaan keuangan daerah ini terbagi atas beberapa bagian. Diantaranya, memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, menilai efektivitas SPI dan risiko pemeriksaan dalam penyusunan LKPD, menilai kepatuhan atas peraturan perundang-undangan, serta pengujian substantif yang dilakukan terbatas pada transaksi atau saldo akun-akun tertentu”,ucap Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo.
Iwan/D002