
Vanda Waraga
GORONTALO POHUWATO, deteksinews.id – Setelah Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) menyoroti program pembangunan wisata danau desa Telaga Biru di Kabupaten Pohuwato, yang disinyalir tidak selesai tepat waktu dan di duga berpotensi kerana hukum.
Kali ini aktifis Lembaga Pemantau Kinerja Pemerintah Kabupaten Pohuwato, soroti pembangunan fisik tahun anggaran TA 2023, Desa Palambane Kecamatan Randangan.
Hal ini ditegaskan Ismail Hippy, Senin (08/01/23) saat berbincang dengan awak media, terkait investigasinya dilapangan dan melihat progres pembangunan di desa tersebut.
Di contohkan Hi Cuu, ada program yang dibandrol dengan anggaran 300.000.000 yang pekerjannya tidak optimal.
Ini kata Hi. Cuu panggilan akrab Ismail Hippy, bukan saja warning bagi kades Palambane, namun juga seluruh kepala desa yang ada di Pohuwato.
Ismail mengingatkan agar jangan main main dengan anggaran dana desa yang bersumber dari pemerintah.
Ismail ingatkan, berkacalah pada sejumlah kasus yang menimpa beberapa kepala desa yang ada di Pohuwato.
“Ada yang sudah status Lidik dan Sidik oleh pihak Kejaksaan Negeri Pohuwato.” Terang Ismail Hippy
Berkaca dari sejumlah kasus yang ada, Ismail mengingatkan seluruh kepala desa, agar bersinergis dengan BPD.
Juga para kades kata Hi.Cuu harus mampu membangun komunikasi dengan lembaga lainnya di desa, termasuk APDESI sehingga kontrol program terawasi dan termotivasi.
Muzamil Hasan/D002