GORONTALO, deteksinews.id – Lembaga Analisis (LA) HAM Provinsi Gorontalo akhirnya datangi Kantor Kejaksaan Tinggi.
Tujuannya selain memberitahukan tembusan surat lembaga, juga mengadukan kegiatan proyek pengembangan jaringan pipa Molosifat Kecamatan Popayato Barat Kabupaten Pohuwato, yang disinyalir amburadul dan tidak selesai.
Hal ini ditegaskan Ketua LA- HAM Gorontalo, Akram Pasau, SH, Sekretaris Janes Komenanung, SH ketika berbincang dengan awak media ini, Selasa (5/12/23)
“Alhamdulillah, hari ini kami datangi Kejaksaan Tinggi Gorontalo, dan surat aduan kita sudah diterima dan terigistrasi” Terang Akram diamini Janes
Sebelumnya dijelaskan Akram, pihaknya telah menyiapkan laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi.
“Suratnya sudah siap, dengan nomor: 002/DPW-Grtlo/LA-HAM/XII/2023.” Terang Akram sambil memperlihatkan model laporan tersebut.
Dalam kapasitasnya untuk dan atas nama pimpinan Lembaga Analisis HAM Indonesia Provinsi Gorontalo, Akram Pasau, SH, selanjunya di sebut sebagai pelapor.
Vanda/D002