Muzamil Hasan
GORONTALO, deteksinews.id – Lembaga Analisis (LA) HAM Provinsi Gorontalo, rencananya akan mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi.
Tujuannya, akan mengadukan kegiatan proyek pengembangan jaringan pipa (PJP) Molosifat Kecamatan Popayato Barat Kabupaten Pohuwato, yang disinyalir amburadul dan diduga tidak selesai.
Hal ini ditegaskan Ketua LA- HAM Gorontalo, Akram Pasau, SH ketika berbincang dengan awak media ini, Sabtu sore (2/12/23)
“Insya Allah Senin (4/12/23) pekan depan kami akan datangi Kejaksaan Tinggi Gorontalo.” Terang Akram
Dijelaskan Akram, pihaknya telah menyiapkan laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi.
“Suratnya sudah siap, dengan nomor: 002/DPW-Grtlo/LA-HAM/XII/2023.” Terang Akram sambil memperlihatkan model laporan tersebut.
Dalam kapasitasnya untuk dan atas nama pimpinan Lembaga Analisis HAM Indonesia Provinsi Gorontalo, Akram Pasau, SH, selanjunya di sebut sebagai pelapor.
Semua kata Akram Pasau, sudah dipersiapkan, tinggal menunggu apa yang akan dilengkapi setelah menyerahkan aduan disertai bukti ke kantor Adiyaksa tersebut.
Pihaknya pun telah melakukan rapat internal guna memastikan, apakah bukti yang disodorkan sudah memenuhi unsur.
“Saya akan bertindak sebagai pelapor, atas nama lembaga.” Ungkap Akram di sekretariat LA-HAM di jalan Trans Sulawesi depan kantor Bank Sulutgo Cabang Marisa.
D002