Kejaksaan Negeri Marisa Di Minta Evaluasi Proyek Pengembangan Jaringan Pipa Molosifat Yang Terkesan Amburadul

Kejaksaan Negeri Marisa Di Minta Evaluasi Proyek Pengembangan Jaringan Pipa Molosifat Yang Terkesan Amburadul

439 views
0

Muzamil Hasan

GORONTALO POHUWATO, deteksinews.id – Bergulirnya kasus korupsi sejumlah kepala desa di Kabupaten Pohuwato, baik yang sudah berkekuatan hukum maupun sementara bergulir, memberikan apresiasi terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Marisa.

Padahal nilai kerugian yang ditimbulkan oleh mereka tidak lebih dari 200 juta.

Kembali lembaga Adiyaksa ditantang mengungkap dugaan kasus pekerjaan konstruksi pengembangan jaringan pipa Desa Molosifat Utara Kecamatan Popayato Barat terkesan amburadul pekerjannya.

Dalam nomenklaturnya, proyek yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) reguler tersebut, peruntukkannya di Desa Molosifat Kecamatan Popayato Barat dan bukan di desa Molosifat Utara.

Walhasil pantauan awak media dilapangan, pekerjaan yang dilaksanakan di Desa Molosifat Utara tersebut menyisahkan duka bagi warga pemanfaat.

Pasalnya, proyek dibandrol pagu Rp. 1.066,000,000,00 dengan HPS 942. 485.502.00, disinyalir amburadul tersebut menyisahkan pekerjaan pipa penyuplai untuk setiap mata kran, yang di pasang pada setiap rumah warga tidak di pasang oleh pihak pelaksana.

“Bentangan pipa sekitar 2 km, tidak sama sekali di kerjakan.” Tegas Ismail Thalib mantan kades Molosifat Utara. Sabtu sore (25/11/23)

Pekerjaan yang terindikasi tidak selesai ini, pelaksana pekerjaannya adalah CV Solang Putra Mandiri beralamat di Desa Titidu Kecamatan Kwandang Kabupaten Gorontalo Utara.

Hal yang membuat kaget datang dari Kades Molosifat Utara Masrin Husain.

” Depan rumah saya saja, hanya mata kran yang terpasang namun tidak ada air.” Tegas Masrin Husain.

Makanya kata Masrin, pihaknya belum menanda tangani penyerahan program tersebut ke pihak desa.

Sebelumnya Kadis PU dan Tata Ruang Kabupaten Pohuwato Risdiyanto Mokodompit, ketika dikonfirmasi mengatakan Pekerjaan pipa tahun anggaran 2022 itu adalah pengadaan dan pemasangan pipa Molosifat itu berada di jalan nasional.

Namun tambah Risdiyanto, ada sebagian pipa menjadi penunjang konek ke jaringan pipa dari arah Molosifat Utara.

“Agar jadi satu kesatuan distribusi dan karena pipa jalan sumbernya dari Padengo sedangkan Molosifat sumbernya dari Molosifat Utara.” Kata Risdianto melalui pesan singkat WhatsApp.

Sehingga kata Risdianto, interkoneksi agar sesama jaringan karna debit air semakin kecil, adapun ainya berada di Desa Molosifat dan itu sdh terpasang.

Hingga berita ini dipublish, belum ada konfirmasi ke pihak Kejaksaan Negeri Marisa, namun awak media akan menyajikan lanjutan investigasi terkait program tersebut.

Vanda Waraga/002

Your email address will not be published. Required fields are marked *