Arah TGR Bagi Para Pejabat Di Pemkab Pohuwato Disinyalir Tidak Transparan

Arah TGR Bagi Para Pejabat Di Pemkab Pohuwato Disinyalir Tidak Transparan

121 views
0

Muzamil Hasan

GORONTALO POHUWATO, deteksinews.id – Pengembalian dana Tuntutan Ganti Rugi (TGR) bagi para pejabat daerah di Kabupaten Pohuwato di sinyalir tidak transparan.

Sementara pada setiap tahunnya hampir semua OPD di lingkungan Pemkab Pohuwato ditemukan kelalaian yang berujung TGR.

Dan dari hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di wajibkan agar ganti rugi tersebut harus diselesaikan.

Nah penyelesaian ini yang disinyalir tidak transparan dalam pengembalian TGR yang dimaksud.

Hal ini dikritisi aktifis LAI Harson Ali, terkait transparansi pengembalian TGR yang menjadi temuan dan wajib dikembalikan oleh pejabat dan OPD yang bersangkutan.

Harson mencontohkan sejumlah pejabat ditingkatan desa yang harus berurusan dengan APH disebabkan tidak memenuhi pengembalian TGR.

Contohnya kata Harson, ada Plt kades dan oknum kades yang harus kehilangan jabatan dan status ASN disebabkan tidak memenuhi kewajiban mengembalikan TGR.

“Pertanyaannya bagaimana dengan pejabat yang disinyalir hingga saat ini, belum sepenuhnya mengembalikan TGR dan sudah melewati batas akhir pengembalian.” Tegas Harson mengingatkan.

Harson menyesalkan, pejabat ditingkatan bawah harus mengalami perlakuan berbeda, sehingga harus menerima hukuman badan berujung pemecatan.

“,Hingga saat ini terindikasi masih ada pejabat yang belum sepenuhnya mengembalikan kekhilapannya dalam bentuk TGR.” Tandasnya sambil berharap adanya transparansi.

Vanda Waraga/D002

Your email address will not be published. Required fields are marked *