Target Dalam RPJMD, RKPD Dan Sesuai KUA PPAS, Menjadi Marwah APBD TA 2024

Target Dalam RPJMD, RKPD Dan Sesuai KUA PPAS, Menjadi Marwah APBD TA 2024

57 views
0

Vanda Waraga

GORONTALO POHUWATO, deteksinews.id – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pohuwato Iskandar Datau tegaskan,  Pemerintah Daerah dalam menyusun APBD sesuai regulasi dengan memperhatikan target yang telah tercantum dalam RPJMD, RKPD serta sesuai KUA PPAS yang telah disepakati bersama dengan DPRD.

“Pemenuhan kebutuhan layanan publik menjadi prioritas karena merupakan amanah undang-undang yang harus di prioritaskan,” urainya.

Terkait belanja pegawai yang dinilai terlalu tinggi, kata Iskandar. Sejatinya hal itu secara ril merupakan pemenuhan gaji para ASN dan Tenaga Honorer.

“Ketika ada daerah menempuh kebijakan merumahkan tenaga honorer, kita Kabupaten Pohuwato justru tidak  melakukan hal itu.

Kita ketahui bersama bahwa saat ini kemampuan fiskal kita mengalami penurunan dan hal ini dialami oleh sebagian besar daerah lain termasuk Kabupaten Pohuwato.

Artinya kata Sekdakab, apapun yang ingin kita wujudkan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Sehingga Kebijakan Anggaran kita lebih memprioritaskan pada hal-hal yg urgent untuk segera ditangani termasuk menjaga agar tidak naiknya angka kemiskinan ekstrim, menekan inflasi dan pemenuhan kebutuhan dasar baik itu di sektor layanan kesehatan dan pendidikan.

“Tentunya Pemda melakukan berbagai upaya guna mendongkrak pendapatan namun tetap memperhatikan ketentuan dan aturan yang ada,” tambahnya.

Lebih lanjut, kata Sekda Iskandar, Pemerintah Kabupaten Pohuwato terus berupaya agar apa yang menjadi harapan DPRD termasuk Fraksi PKB didalamnya perlahan bisa dipenuhi.

Apa yang menjadi harapan fraksi PKB urai Sekda Iskandar, Insya Allah perlahan bisa dipenuhi. Alhamdulillah dengan kinerja yang baik Pemda dan DPRD, kita mendapatkan prestasi berupa mendapatkan DID inflasi tahap satu dan dua, dimana juknis pemanfaatannya untuk kepentingan masyarakat.

“Mohon doa dan dukungan, kami sementara menyelesaikan proses dgn SMI dan kementerian keuangan untuk kelonggaran pencicilan pen, saat sementara menunggu review BPKP,” pungkas Sekda Iskandar.

Kominfo/D002

Your email address will not be published. Required fields are marked *