
RB : “Pemeriksaan laporan dugaan kasus korupsi sejumlah oknum kades yang masuk, inspektorat harus profesional dan jangan pilih kasih, apalagi yang sudah bergulir di Kejari Pohuwato,”
GORONTALO KOTA, deteksinews.id – Mantan kepala desa Maleo Kecamatan Paguat Kabupaten Pohuwato Ram Botutihe alias RB minta agar sebagai lembaga pemeriksa internal, inspektorat jangan pilih kasih dalam penanganan laporan yang masuk ke wilayah kerjanya.
“Artinya jangan ada dusta dan bekerjalah secara profesional meskipun ada dugaan dalam tekanan” ungkap RB dalam ciutan “curhatnya” sebelum pelaksanaan agenda sidang ke 2 di pengadilan Tipikor Gorontalo, Kamis pekan lalu (2/11/ 23) pada dugaan kasus korupsi yang menimpa dirinya.
Saat menunggu agenda sidang pada pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Gorontalo, Ram Botutihe alias RB curhat singkat ke awak media deteksinews.id.
Kamis sore (2/11/23) RB mengakui semua perbuatannya tanpa harus melibatkan siapapun.
“Ini kebijakan saya, dan itu harus saya pertanggung jawabkan.” Urainya singkat.
Semua dakwaan jaksa dan keputusan hakim nanti kata RB, akan diterimanya sebagai pengganti kekhilafannya saat menjabat kepala desa.
“Saya harus ikhlas menerima keputusan nanti” terang RB dengan tatapan datar
Namun RB usai sidang ke 2 di pengadilan Tipikor Gorontalo memotivasi kejaksaan negeri Pohuwato, dirinyapun berharap inspektorat Daerah jangan pilih kasih
“Pemeriksaan laporan dugaan kasus korupsi sejumlah oknum kades yang masuk, inspektorat harus profesional dan jangan pilih kasih, apalagi yang sudah bergulir di Kejari Pohuwato,”
Agar dugaan kasus korupsi dana desa yang ada laporan pada inspektorat dan sudah bergulir di lembaga Adiyaksa tersebut terang RB, harus dibuka jelas dan transparan
Yang jelas kata RB, singkatnya jangan ada pilih kasih dan meski dari ruang tahanan pihaknya akan menyuarakan hal tersebut.
Hingga berita ini di publish belum ada konfirmasi kepihak inspektorat Pohuwato
D002