
Muzamil Hasan
POHUWATO – Dalam pemeriksaan saksi – saksi yang melibatkan Pemerintah Daerah Pohuwato dalam kasus IPA lemito, hari ini telah bergulir dirana Aparat Penegak Hukum (APH)
Menariknya saat awak media melakukan konfirmasi kepihak Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (10/07/2023), mengakui telah melakukan pemeriksaan lebih dalam atas laporan masyarakat terkait proyek yang dibandrol hampir 5 Milyar tersebut.
Bahkan Dinas PUPR Pohuwato dan PDAM serta konsultan, pengawas, dan juga pengawas pekerjaan sesuai di kontrak yang melakukan pekerjaan telah ikut di periksa oleh pihak Kejaksaan Negeri Pohuwato.
Akankah Wakil Bupati Pohuwato, yang meresmikan IPA di Kecamatan Lemito pada tanggal 20 Maret kemarin, ikut terperiksa bersama salah satu Anggota DPRD yang hadir dalam peresmian proyek tersebut, sebagai saksi..?
Tak hanya itu, pada peresmian IPA tersebut terpantau di hadiri langsung oleh Kasi Pidsus dan salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato serta sejumlah pejabat Pemkab.
Sehingga awak media melakukan penelusuran lebih dalam, dan mendatangi kediaman anggota DPRD Dapil Lemito Wanggarasi dan Popayato Cs Iriyanti Latif pada tanggal (28/06/23) lalu.
Anggota DPRD dari PDI-P tersebut mengatakan, pemanfaatan air bersih di wilayahnya tidak berfungsi secara normal.
Bahkan kata Iriyanti, banyak masyarakat yang berdatangan ke rumahnya untuk mengeluhkan kapan normalnya air bersih tersebut.
Irianti berharap, kedepan IPA Lemito akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat terutama diwilayah tersebut.
Bib/D002/PJS