Mukrin S Laete/editor
POHUWATO, deteksinews.id – Patut diapresiasi, kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pohuwato.
Lembaga Adiyaksa ini terus melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat terhadap kasus IPA lemito yang hari ini telah bergulir di rana Aparat Penegak Hukum.
Ini dibuktikan saat awak media melakukan konfirmasi kepada pihak kejaksaan negeri Pohuwato, dan di terima langsung Kasi Intel dan Kasi Pidsus, diruang PTSP Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (10/07/2023).
“Kemarin kami telah melakukan pemeriksaan kepada pihak PUPR, PDAM, para konsultan, pengawas, dan juga pengawas pekerjaan yang sesuai kontrak, saat melakukan pekerjaan,”ungkap Kasi Intel Kejari Pohuwato Iswan Sofyan, SH.
Iwan Sofyan menjelaskan, laporan masyarakat terhadap kasus IPA tersebut telah dilakukan pemeriksaan kepada beberapa instansi yang terlibat dalam pekerjaan tersebut.
“Atas laporan masyarakat terkait IPA yang ada di Kecamatan Lemito, itu memang berdasarkan laporan masyarakat, yang dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi, dan kemudian di limpahkan ke kami kejaksaan negeri Pohuwato,”jelas Kasi Intel.
Melalui Kejari, Kasi Intel Iwan Sofyan membeberkan dari laporan tersebut pihak Kejaksaan melakukan pengumpulan data-data, serta pengumpulan keterangan untuk kepentingan penyelidikan lebih jauh.
“Jika ada yang di temukan indikasi-indikasi dari laporan masyarakat ini, maka kami lanjut ke tahap selanjutnya,”tandasnya.
Mud/PJS/D002