POHUWATO, deteksinews.id – Komitmen bersama antara mitra pembiayaan dan pelaku usaha agribisnis serta kerjasama pengembangan usaha peternakan dan penyerahan simbolis KUR sektor pertanian, Kabupaten Pohuwato kecipratan 50 Milyar
Hal ini terlihat saat Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga didampingi Kadis Pertanian, Kamri Alwi dan pihak perbankan mengikuti temu koordinasi dan penandatanganan komitmen tersebut
secara online di meeting room kantor bupati.
Diketahui, pada pekan nasional (Penas) XVI di Kota Padang sekaligus penandatanganan piagam KUR di bidang usaha pertanian itu di hadiri Menteri Pertanian, Prof. Dr.H. Syahrul Yasin Limpo, SH.,M.Si.,MH yang berlangsung di Hotel Mercure Padang Jl. Purus IV No.8 Purus Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jum’at, (9/6/2023) malam.
Bupati Saipul Mbuinga mengatakan bahwa dari hasil pertemuan yang diikuti secara online diakui sangat baik dan membantu petani.
Karena di mana setiap daerah akan mendapat KUR sektor pertanian untuk pengembangan agribisnis pertanian dan pengembangan peternakan dari Kementerian Pertanian sebesar Rp. 50 Miliar dengan bunga yang sangat dibawah yaitu 6 persen.
KUR sektor pertanian untuk pengembangan agribisnis pertanian dan pengembangan peternakan itu kata bupati akan dicairkan tahun ini juga setelah petunjuk teknis (Juknis) keluar.
Olehnya diharapkan ini benar-benar dimanfaatkan dengan baik oleh petani khususnya yang mau melakukan kredit, apalagi persyaratannya sama saja dengan kita melakukan pengajuan pinjaman di perbankan.
“Kami juga mendorong dinas pertanian untuk segera mengetahui seperti apa mekanismenya. Olehnya pada pertemuan lanjutan kiranya bisa diikuti atau bisa di konsultasikan langsung ke Kementerian Pertanian”,harap Bupati Saipul.
Kadis Pertanian, Kamri Alwi menjelaskan, kabupaten dan kota akan mendapatkan anggaran kredit usaha rakyat untuk sektor pertanian sebesar Rp. 50 Miliar per-kabupaten yang dialokasikan untuk KUR sektor pertanian untuk pengembangan agribisnis pertanian dan pengembangan peternakan.
Sehingga menurutnya, para petani yang mau mengajukan kredit dipersilahkan dengan mekanisme yang diatur dengan bungan pinjaman hanya 6 persen.
“Setiap kabupaten dan kota jatanya sudah ada Rp. 50 Miliar melalui perbankan seperti Bank Mandiri, BRI, BNI dan Bank Sulut-Go. Bantuan dari Kementerian Pertanian ini akan dikembalikan dengan bunga hanya 6 persen pertahun dengan jangka waktu tergantung apa 2 tahun atau 3 tahun dengan melalui pinjaman perorangan”,jelas Kamri.
Terkait persyaratan tambah Kadis Pertanian, Kamri Alwi sama dengan pengajuan pinjaman di perbankan. Bedanya saja kalau KUR Pertanian perpanen di bayar seperti jagung yang 4 bulan baru panen, sehingga bulan pertama sampai ketiga hanya bayar bunga dan setelah itu bayar pokok dari pinjaman.
Namun untuk kredit investasi ini akan kita tanyakan langsung apa perbulan atau pertiga bulan pembayarannya.
“Kita akan melihat mekanismenya seperti apa, sehingga kami akan mengikuti pertemuan lanjutannya”,pungkas Kamri.
Iwan/PJS/D002