POHUWATO, deteksinews.id – Dicatut namanya dalam dugaan sebagai salah satu penerima fee pada pembebasan lahan genangan Bendung Randangan Kabupaten Pohuwato, oknum kades Motolohu angkat bicara.
“Akibat pemberitaan salah satu media online yang mencatut namanya sebagai penerima fee, saya merasa dirugikan.” Ungkap Kades Motolohu Ulha Usulu ketika dikonfirmasi, Minggu (14/5) melalui saluran seluler.
Dirinya kata Bunda Ola sapaan akrab Kades Motolohu, akan berdiskusi dulu dengan suami, terkait langkah yang nantinya akan dilakukan.
“Yang jelas saya merasa dirugikan dengan pencatutan nama tersebut.” Ungkapnya.
Sementara aktifis Tipikor LAI Harson Ali memberikan apresiasi terhadap.langkah yang akan ditempuh salah satu kades yang dicatut Namanya.
“Saya apresiasi sikap kades Motolohu Kecamatan Randangan.” Ungkap Harson saat berbincang dengan awak.media ini dikawasan wisata pohon cinta.
Namun pihaknya kata Harson justeru memotivasi langkah hukum oknum kades Motolohu, bila memang benar tidak menerima fee tersebut.
Harson dengan lantang mengaku akan mendalami dugaan terima fee yang mencatut nama.sejumlah pejabat didaerah ini.
“Saya masih mencari data pendukung lain, untuk memastikan kebenaran pencatutan nama yang sudah menyebut angka tersebut.
“Saya sifatnya menunggu dulu, dan berharap ada langkah hukum bagi mereka yang namanya sudah dicatut terduga penerima fee genangan air pada proyek bendung Randangan.
D002/PJS