Muzamil Hasan
POHUWATO, deteksinews.id – Dituding tak tahu menahu persoalan teknis IPA Lemito, LAI angkat bicara.
Personil LAI Gorontalo Harson Ali, Rabu (12/4) memberikan apresiasi kepada PLT Kepala Dinas PU dan Tata Ruang melalui Kepala Bidang Cipta Karya.
Terkait dugaan penghinaan oknum Kabid Cipta Karya Lembaga Aliansi Indonesia kembali angkat bicara terkait belum berfungsinya Instalasi Pengelolaan Air minum (IPA) di Kecamatan Lemito.
Padahal proyek IPA yang diresmikan Wakil Bupati Pohuwato Suharsih Igirisa (20/3) lalu tersebut, seakan hanya mempertontonkan ilusi progres pekerjaan di hadapan pemerintah daerah.
Sehingganya LAI melalui Harson Ali meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan tersebut.
“Bila perlu kita uji ke APH, dan saya siap melaporkannya bila perlu.” Tegas pegiat anti korupsi ini.
Saling lempar tanggung jawab dan seolah pembenaran milik mereka yang terkait dengan IPA Lemito bukanlah solusi.
“Bagaimana IPA itu memberi manfaat dan normal pengolahan air bersihnya, itu solusinya.” Terang Harson mengingatkan.
Sementara kata Harson, pemilik program dalam hal ini Bidang Cipta Karya Dinas PU Kabupaten Pohuwato, terkesan seakan tak punya beban dalam persoalan tersebut.
Pertanyaannya kata Harson, siapa yang mengundang Wabup meresmikan IPA yang notabene pekerjaan masih menyisahkan sejumlah item yang menjadi penyebab air tidak bisa mengalir normal.
“Apakah kondisi ini harus dipaksakan di resmikan ?, Apakah karena waktu pelaksanaan sudah melewati batas kontrak kerja.” Tegas Harson.
Jangan kata Harson, Wakil Bupati di bawah ke sebuah agenda dan meresmikan sesuatu program yang belum selesai dan belum siap di gunakan.
“Ini namanya memberikan ruang mimpi yang endingnya persoalan baru ” ungkap putera kelahiran Randangan tersebut.
Niatnya tambah Harson, bila tidak ada niat baik pemilik program dan pelaksana pekerjaan, maka langkah terakhir diuji melalui aduan ke APH.
Apalagi urai Harson, pagu anggaran untuk pekerjaan itu sebesar 5 milyar lebih dan menggunakan dana APBD.
Progres pekerjaan ini sudah mendapat kritikan dari DPRD Pohuwato melalui Ketua Komisi III Rizal Pasuma.
Sebelumnya, saat bersama awak media group PJS, di ruang kerja Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pohuwato, terungkap kalimat tersebut.
Suara seolah meremehkan pegiat anti korupsi ini, disinyalir dilakukan oknum Kabid Cipta Karya, menanggapi persoalan IPA yang berada di kecamatan lemito, yang diangkat persoalannya oleh LAI.
Dimana terungkap dari ucapan kepala Bidang Cipta Karya saat bersua dengan awak media saat melakukan konfirmasi atas pemberitaan IPA yang bergulir di beberapa media online.
“Aktivis Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) tidak tau menahu atas teknis yang ada.” Ungkap Kabid Cipta Karya mengejek.
Bahkan kata Fiki Lahmutu, aktivis LAI tidak faham tentang ilmu tanah dan ilmu air, dan itu diucapkannya saat berbincang dengan awak media, selasa (11/04/2023).
Lebih lanjut, Kabid Cipta Karya saat ditemui diruang kerjanya menjelaskan, perihal soal tidak berfungsinya IPA Lemito bukan berarti tidak berfungsi barangnya, hanya saja belum difungsikan.
“Kita masih menunggu pengaturan jaringan di IPA lama, kalau tanggung jawab dinas PU kan hanya kontrak pembangunan IPA dan pembangunannya itu sudah selesai”, katanya.
D002/PJS