
GORONTALO, deteksinews.id – Pengiriman sampel batuan dari PT.Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) di Desa Hulawa, Kabupaten Pohuwato sudah sesuai dan tak ada masalah.
Pasalnya, sampel tersebut untuk keperluan analisa laboratorium metalurgi merupakan kegiatan rutin yang telah sesuai dengan peraturan Perundang-undangan. Jadi, polemik mengenai hal ini tidak perlu terjadi.
Ini ditegaskan external affairs Manajer Pani Gold Project (PGP), Mahesha Lugiana untuk menyikapi pemberitaan mengenai pengiriman sampel batuan yang ramai di media massa.
“Yang Perlu diketahui, kami PT PETS adalah Perusahaan legal yang memiliki izin, kedua, pengiriman sampel batuan ini adalah kegiatan rutin, ketiga, secara regulasi kegiatan ini tidak ada yang dilanggar,” ungkap Mahesha, di Marisa, Kamis (6/4/2023).
Mahesha menambahkan bahwa pengiriman sampel ini sudah memenuhi seluruh aturan perundangan, termasuk aturan dan persyaratan dari Bandara Djalaludin Gorontalo.
Seperti diberitakan sebelumnya, PT PETS mengirimkan 122 corebox sampel dengan total berat mencapai 4.734,7 kg.
Secara teknis, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT PETS, Sasongko Heru Nugroho menambahkan bahwa untuk pemeriksaan sampel metalurgi jumlah tersebut adalah wajar dan dilakukan oleh semua perusahaan pertambangan dengan prosedur dan total tonase yang relatif sama, tentunya memperhitungkan jenis batuan, massa jenis sampel batuan dan lain-lain.
Sasongko menegaskan, dari sisi regulasi, kegiatan ini adalah kegiatan resmi dan legal. Pengirim PT.PETS adalah adalah perusahaan yang memiliki IUP-OP yang diwakili oleh KTT sebagai penanggungjawab operasional yang juga mendapat pengesahan dari Kementerian ESDM.
“Tidak ada yang menyembunyikan semua dilaporkan kepada regulator Dirjen Minerba KESDM RI secara berkala dan dilakukan berdasarkan regulasi yang berlaku,” tandasnya.
D002/PJS