JAMBI – Salah satu organisasi profesi Pers, Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) resmi hadir di Provinsi Jambi. Dewan Pengurus Daerah (DPD) PJS Provinsi Jambi resmi dibentuk sesuai dengan SK yang dikeluarkan oleh DPP Nomor : 19/SK/DPP-PJS/DPD/IX/2022 tentang pengangkatan Pengurus DPD Provinsi Jambi periode 2022-2027.
Mahmud Marhaba merupakan pendiri PJS sekaligus diamanahkan untuk menjadi Plt Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PJS hingga terlaksananya Munas I PJS bulan depan.
“Hadirnya PJS adalah sebagai wadah berkumpulnya para jurnalis dari media siber atau online yang dengan kemajuan teknologi telah tumbuh hingga ke kabupaten kota yang berimbas lahirnya para jurnalis baru bahkan bisa dibilang jurnalis dadakan yang akhirnya diberi stempel sebagai wartawan instan, wartawan bodrex, ataupun wartawan abal-abal,” ujar Mahmud Marhaba saat melakukan teleconference bersama DPD PJS Jambi, Kamis (06/10/2022) kemarin.
Wartawan wajib kompeten
Mahmud Marhaba, memaparkan bahwa PJS lahir atas keperdulian terhadap para jurnalis yang selama ini dicap buruk, baik itu dengan sebutan wartawan bodrex atau wartawan abal-abal.
Untuk itu, kata Mahmud, PJS siap merangkul para wartawan tersebut dan membantu mereka melucuti stempel buruk itu, agar berharga di mata sesama wartawan dan masyarakat umum.
Roh di PJS adalah pendidikan dan pelatihan. Semua anggota PJS yang belum kompten diwajibkan mengikuti pendidikan jurnalistik tingkat dasar dan menegah. Peserta yang lulus akan mengantongi dua sertifikat yakni sertifikat yang dikeluarkan oleh Devisi Pendidikan dan Pelatihan Jurnalistik PJS dan satunya lagi dari lembaga pendidikan jurnalisitik yang bekerjasama dengan PJS.
“Sertifikat ini akan menjadi garansi bagi setiap anggota PJS untuk mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang akan diselenggarakan disetiap daerah yang sejalan dengan cita-cita dan tujuan Dewan Pers yakni menjadikan wartawan Indonesia menjadi kompeten dan professional,” tegas Mahmud yang dikenang perjuanganya membawa JMSI sebagai konstituen Dewan Pers.
Bagai Bola Salju Hadir di 27 Provinsi
Kehadiran PJS di Provinsi Jambi disambut baik oleh pengurus DPP. Ini tidak lain sebagai wujud antusiasme dan semangat para pekerja pers yang selama ini tidak terwadahi di organisasi pers memilih bergabung bersama PJS.
Terbukti, belum genap 7 bulan berdiri, DPD PJS telah berada di 27 Provinsi dimana DPD Jambi menempati urutan ke 25 disusul oleh DPD Maluku dan DPD NTT yang kenaggotannya mendekati jumlah 1500 wartawan.
“Kami berharap saat pelaksaan Munas November mendatang, jumlah DPD yang akan terbentuk sebanyak 30 DPD. Ini membuktikan bahwa PJS bisa terterima di setiap daerah dan menjadi harapan setiap wartawan yang selama ini terabaikan,” tegas Mahmud.
PJS Bukan Ancaman
Dalam sesi tanya jawab dengan pengurus DPD PJS Jambi, ada pertanyaan yang cukup diberi penegasan yakni soal keanggotaan. Menagggapi hal ini, Mahmud Marhaba menegaskan jika anggotaan PJS adalah wartawan yang bekerja di media siber baik sebagai wartawan, koresponden, kontributor maupun para youtuber yang kini banyak menghiasi dunia jurnalisitik di tanah air.
“Para wartawan yang saya dikategorikan diatas merupakan anggota PJS dengan catatan mereka belum menjadi anggota pada organisasi sejenis termasuk organisasi pers konstituen dewan pers. PJS hadir untuk merangkul mereka yang belum berada di organisasi profesi pers sejenis sehingga kehadiran PJS tidak menimbulkan kegaduhan dan menjadi ancaman bagi yang lain. Kita ambil yang tercecer dan bersatu di PJS untuk bertumbuh menuju wartawan kompeten,” tegas Mahmud yang juga sebagai Ahli Pers Dewan Pers.
Jambi Bakal Merambat
Senada dengan itu, Ketua DPD PJS Provinsi Jambi, Wahyu Jati, mengatakan, lahirnya PJS di Provinsi Jambi diharapkan dapat merangkul jurnalis media siber yang selama ini belum tergabung di organisasi pers untuk bersama-sama bertumbuh menuju wartawan yang kompeten dan professional.
“Semoga PJS juga mampu memberikan hal-hal positif bagi dunia jurnalistik di Jambi,” ujar Wahyu Jati Syawaludin sambil berharap PJS akan merambah hingga ke kabupaten kota.
“Kita akan terus berkomunikasi di Jambi maupun di kabupaten/kota untuk mempersiapkan DPC PJS yang ada di Provinsi Jambi. Mengingat masih banyak di daerah jurnalis yang belum tergabung di organisasi profesi,” ucapnya.
Disampaikan Wahyu bahwa banyak jurnalis yang ada di Provinsi Jambi masih merangkap profesi sebagai pengurus LSM.
“Ini sangat tidak dibolehkan saat menjadi anggota PJS. Wartawan tidak bisa merangkap sebagai pengurus LSM yang bisa mencederai kemurnian profesi jurnalis itu sendiri. Seorang jurnalis mempunyai tugas besar yaitu menyampaikan kebenaran dan menjadi pembela rakyat sehingga fungsi kontrol terhadap pemerintah disemua tingkatan,” ungkap Wahyu Jati Syawaludin.
Dari kepengurusan yang terbentuk, nama yang diamanahkan untuk menjalankan tugas organisasi siber di Jambi antara lain Wahyu Jati Syawaludin selaku Ketua DPD Provinsi Jambi, Loadry Apryaldo selaku Wakil Ketua I membidangi Divisi Organisasi, Alpin Rahman selaku Wakil Ketua II Divisi Hukum dan Advokasi Wartawan, Ega Erlangga selaku Wakil Ketua III Divisi Pendidikan dan Pengembangan SDM, Pajar Alan Kusuma selaku Wakil Ketua IV Divisi Hubungan Antar Lembaga dan Kesekretariatan, sementara untuk jabatan Sekretaris dipercayakan kepada Satria dan Nur Pehatul Janna selaku Bendahara.## Rls/PJS