DETEKSINEWS.ID,BOALEMO- Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boalemo apresiasi gerakan Jaringan Masyarakat Pemuda Pro-Demokrasi terkait dugaan korupsi Dana Pokok pokok pikiran DPRD serta mengusut tuntas sampai keakar akarnya.
Dikutip dari halaman facebook Jampi terkait dengan aksi akbar penolakan evoting yang diisi dengan isu turunan, yang terinformasi aksi tersebut akan digelar menunggu penjabat Bupati Boalemo dari Jakarta.
Isu turunan ini tentunya menjadi hal yang penting diungkap ke publik atau masyarakat Boalemo dengan dugaan praktek pidana oleh oknum DPRD maupun oknum petinggi pemerintah Daerah.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Komisi l Harijanto Mamangkey saat diwawancarai sejumlah wartawan diruangan fraksinya, Selasa(20/09/22).
“Menanggapi isu turunan dari jampi terkait yang pertama dana fee pokok pokok pikiran DPRD saya menyampaikan bahwa, Ketika dari pihak Jampi memiliki bukti bukti yang kuat itu silahkan dilaporkan kepada APH Dalam hal ini pihak kepolisian maupun Kejaksaan,” Kata Harijanto Mamangkey.
Disentil terkait yang menjadi isu turunan jampi lainya seperti dugaan fee proyek oleh oknum petinggi pemerintah daerah. Ia pun mendesak pihak Jampi siapa Oknum yang diduga terkait dengan persoalan tersebut.
“Begitu pun dengan dugaan pungutan fee proyek yang dilakukan oleh oknum petinggi pemerintahan Daerah, hanya saja khusus dugaan pokok pokok pikiran DPRD saya mendesak pihak jampi untuk membuka siapa oknum DPRD yang bersangkutan,”Ucap Harijanto Mamangkey atau sering di sapa Ko Hary.
Politisi PDIP Harijanto Mamangkey itu meluruskan sorotan dugaan isu oleh Jampi mengarah pada semua anggota DPRD atau lembaga DPRD.
“Jangan sampai anggota atau lembaga Dprd ini hanya digeneralisir seluruh anggota DPRD. Justru saya meminta,pihak jampi membuka siapa oknum anggota dprd yang bersangkutan diduga meminta fee kepada pihak lain dalam hal ini kaitanya dengan pokok pokok pikiran DPRD,”Ujar Ko Hary sapaan akrab.
Bahkan pihak jampi Kata Aleg Fraksi PDIP itu, jika memiliki bukti dugaan pungutan fee pokir DPRD itu. Ia pun mendorong segera melaporkan kepihak yang berwenang.
“Ketika pihak jampi memiliki bukti bukti yang kuat, justru saya mendorong pihak jampi untuk melaporkan ke pihak kejaksaan maupun kepolisian karena ini sudah masuk keranah yudikatif,” Jelas Harijanto Mamangkey.
Ditambahknya lagi oleh Anggota DPRD Boalemo Harijanto Mamangkey itu.
“Dan saya disini berpegang pada asas pra duga tak bersalah pembuktian nanti pada saat dipersidangan dipengadilan.
Terakhir,Harijanto Mamangkey kembali pertegas kiranya pihak Jampi menseriusi Aspirasi tersbut sampai ketingkat Yudikatif.
“Akan tetapi isu ini kan muncul dari pihak jampi itu sendiri,sehingganya dasar dari pada isu ini mungkin pihak Jampi memiliki bukti bukti yang kuat, saya justru mendorong bukti bukti itu disampaikan dan diberikan kepada pihak kejaksaan maupun kepolisian,” Tutupnya.
Arlan/D002