Diduga gunakan ijazah Palsu, salah Satu Cakades Pohuwato Timur Dilaporkan Ke Polres Dan Ombudsman

Diduga gunakan ijazah Palsu, salah Satu Cakades Pohuwato Timur Dilaporkan Ke Polres Dan Ombudsman

189 views
0

Laporan Jaringan Media Siber Indonesia

Pohuwato, (deteksinews.id) – Berang dengan sikap panitia Pilkades yang dinilai merugikan calon kepala desa termasuk dirinya, Riska Ismail mengambil langkah hukum

Buktinya mantan Kades Pohuwato Timur, Riska Ismail, salah satu calon kepala desa yang dianulir, dengan resmi melaporkan salah satu calon yang diduga gunakan ijazah palsu.

Selain itu, Riska juga melaporkan Panitia desa, Kecamatan Marisa, Panitia kabupaten Pohuwato, Pengawas Pilkades dan Kabid Bina Pemdes PMD

Bukan hanya ke Polres Pohuwato, Riska yang merasa dirugikan tersebut, juga melayangkan laporan ke Lembaga Ombudsmen, Kamis (04/08/2022).

Bagi Riska, biarlah proses laporannya yang membuktikan bila ada unsur pelanggaran dalam hal tata kerja panitia pelaksana pemilihan kepala desa.

Salah satu calon kepala desa Pohuwato Timur yang terlapor, Hi. Kumentar ketika dihubungi bedalih masih ada di Popayato.

Pasangan calon kepala desa terlapor ini tidak memberi penjelasan saat dihubungi wartawan deteksinews.id Jaringan PJS Indonesia, Jum’at malam (5/8)

“Saya masih dijalan.” Ungkap Hi Kumentar melalui saluran selulernya.

Sebelumnya Kabid Bina Pemdes PMD Kabupaten Pohuwato Iswan Bouti
saat ditemui diruang kerjanya, Jum’at (05/08/2022) memberikan penjelasan terkait dugaan kasus tersebut.

Kaitan laporan ijazah Itu kata Iswan, urusan yang bersangkutan dan laporan itu tidak mengganggu tahapan.

“Soal laporan ke Polres tidak akan mengganggu tahapan dan tidak merugikan kita (PMD), itu urusan yang bersangkutan yang dituduh memalsukan ijazah” kata Iswan.

Yang jelas menurut Iswan, soal laporan ke Polisi yang dituding bermasalah itu, akan di proses setelah pemilihan kepala desa selesai.

PJS/D001

Your email address will not be published. Required fields are marked *