Memasuki Masa Pendaftaran Parpol, KPU Boalemo Gelar Sosialisasi

Memasuki Masa Pendaftaran Parpol, KPU Boalemo Gelar Sosialisasi

27 views
0

Deteksinews.id, Boalemo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo melalui Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan KPU nomor 4 tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula KPU Boalemo, Selasa (03/08), dengan dihadiri pengurus Partai Politik, Kepolisian, TNI, Dukcapil, Kesbangpol, dan Bawaslu.

Dalam sambutannya, Divisi Tehnis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Boalemo, Jan P Tuna mengatakan, pelaksanaan kegiatan sosialisasi dimaksudkan agar seluruh stake holder terkait dengan ke-pemilu-an dapat mengetahui dan memahami bagaimana alur pendaftaran, verifikasi dan penetapan Partai Politik peserta pemilu.

Dia juga menghimbau agar seluruh pihak turut bekerja sama dalam menyukseskan tahapan Pemilu 2024 yang sudah memasuki masa pendaftaran Partai Politik.

Jan P. Tuna juga menyampaikan, terdapat poin-poin penting dalam PKPU No. 4 Tahun 2022.

“Poin-poin tersebut masing-masing, jadwal pendaftaran Partai Politik dan penyampaian dokumen persyaratan yang akan dimulai pada 1 -14 Agustus 2022 . Sementara verifikasi administrasi dimulai tanggal 2 Agustus 2022- 11 september 2022,” urai Jan.

“Sementara untuk verifikasi administrasi di daerah, masih menunggu petunjuk dan perintah dari KPU RI. Selanjutnya, untuk verifikasi faktual, itu menjadi tugas KPU yang ada di Provinsi, Kabupaten dan Kota, mulai tanggal 15 Oktober 2022,” kata Jan menambahkan.

Dirinya berharap agar semua pihak dapat menyukseskan seluruh jadwal dan tahapan Pemilu 2024.

“Kami berharap semua pihak agar menyukseskan seluruh jadwal dan tahapan Pemilu 2024 telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum,” pungkasnya. ## (D001/D002)

Your email address will not be published. Required fields are marked *