
Laporan Arlan
BOALEMO, (deteksinews), – Yanis Mohamad Pahrun Masyarakat Desa Mohungo Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo ini masih berupaya memperoleh keadilan setelah mobil pick up yang dia beli dengan cara kredit itu di duga telah dicuri pada beberapa yang lalu.
Nahasnya, setelah beberapa bulan kehilangan mobil L.300 warnah hitam dengan plat kuning DM 8841 CA yang dia cicil itu, pria 55 tahun ini malah ditekan oleh oknum debt collector yang datang kerumahnya 2 bulan lalu serta sering ditelfon untuk menyetor anguran tersebut.
” Dua bulan pernah datang kerumah, abis itu di telfon terus siang, malam, pagi dia telfon terus untuk bayar tagihan.Ungkap Yani Mohamda Pahrun saat di wawancarai di rumahnya,Jum’at 01/07/22.
Menurut, Pria 55 Tahun dan beranaK 3 itu mobil tersebut telah di bayarkan selama 3 kali angsuran dan musibah tak terduga menimpa dirinya kehilangan mobil di duga telah di curi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
” Ini mobil kan di kredit di FIF dan sudah 3 kali mengangsur, dan yang menjadi masalah buat saya itu mobilnya sudah tidak ada sudah Hilang, da yang jadi penopang usaha saya itu sudah tidak ada lagi. Tegas Yani.
Dirinya pun mengakui, bahwa pihak perusahaan memberikan saran untuk melaporkan ke pihak yang berwajib atas hilangnya mobil tersebut.
” Bahkan dari pihak perusahaan yang menyarankan harus melapor ke pihak Polres, ” Jelas Yani
Atas kejadian itu, dirinya berharap agar permasalahan dugaan pencurian mobil Mobil Pick Up tersebut Pihak perusahaan memberikan toleransi.
” Saya berharap mobil yang hilang ini bisa di ansuransikan biar tidak semua di klaim artinya biar cuman setengah dari jumlah yang ada, serta pihak oknum petugas lapangan tidak mendesak saya untuk setoran lanjutan, ” Pinta Yani
Ia pun meminta perhatian dan keadilan dari PemerintahProvinsi dalam hal ini dinas terkait serta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah agar permasalahan yang ia hadapi sebagai Rakyat mendapatkan titik terang.
Hingga berita ini ditayangkan awak media masih berusaha mengkonfirmasi dengan Polres Kota Gorontalo untuk mencar perkembangan laporan yang di layangkan oleh masyarakat tersebu.
Serta akan mendatangi pihak perusahaan untuk mengklarifikasi terkait oknum petugas yang di duga mendesak masyarakat asal Boalemo itu.
Ar/D001