Wawancara : Muzamil Hasan
KOTA GORONTALO, (deteksinews.id) – Sekretaris jenderal (Sekjen) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Mahmud Marhaba sesalkan pernyataan salah satu oknum Anggota DPRD Pohuwato, yang diduga melecehkan profesi wartawan.
Ketika dihubungi deteksinews.id, Rabu (13/4) Sekjen JMSI Mahmud Marhaba mengaku geram dengan pernyataan yang dilontarkan oknum aleg berinisial IS alias (Ismail).
“Kalau ada saksi, pernyataan itu bisa dituntut pelecehan.” Tegas Mahmud Marhaba.
Owner sejumlah media online di Indonesia ini menekankan, bila yang bersangkutan pernah jadi pekerja pers, jangan dia generalisir seperti itu sekarang ini.
Beruntung terang alumni IKIP Manado tersebut, oknum ini tidak jadi wartawan lagi.
“Kalau tidak pekerjaannya pasti minta minta duit seperti yang dilakukannya dulu ” ungkap aktivis mahasiswa 89 ini.
Mahmud justeru bertanya, sejak kapan yang bersangkutan jadi wartawan, berapa lama dan media mana..?
“Jangan jangan oknum ini yang menyalahgunakan profesi wartawan.” Sembur Sekjen JMSI melalui sambungan seluler.
Mahmudpun mengingatkan, kalau mau jadi wartawan benaran pasti kelihatan hasilnya.
“Sayangnya, catatan buruk lalu jadi wartawan yang ngga jelas merusak citra kerja jurnalis profesionalnya.” Pungkasnya.
“PERNYATAAN YANG MELECEHKAN PROFESI WARTAWAN DIBANTAH ISMAIL SAMARANG”
Anggota DPRD Pohuwato Ismail Samarang membantah bila dirinya melecehkan profesi wartawan.
Ketika dikonfirmasi deteksinews.id, Rabu menjelang siang (13/4) Anggota Fraksi Partai Golkar tersebut menceritakan kronologis sebenarnya.
Menurutnya, benar terjadi diskusi dengan salah seorang wartawan, namun kata Ismail diskusi tersebut berujung pada kisahnya menekuni dunia wartawan dan LSM di era tahun 1999 hingga 2004 lalu.
“Demi Allah saya tidak pernah melecehkan profesi wartawan, yang benar saya hanya menceritakan pengalaman saya dulu saat menekuni profesi ini.” Terang Ismail Samarang melalui sambungan telepon.
Terkait pernyataan pekerjaan wartawan hanya mencari cari kesalahan orang terus minta uang, itu diceritakan Ismail Samarang pada saat dirinya menekuni profesi itu dulu, tapi ketika terjadi transaksi uang, dengan tawaran berita yang membangun dan menyodorkan iklan.
Jadi tidak benar kata Ismail dirinya melecehkan profesi yang pernah digelutinya selama 5 tahun sebelum menjabat Kepala Desa.
Diakuinya, pendapatan saat itu, kalau bukan mencari kesalahan trus berita membangun juga kami sodorkan lembaran permohonan beriklan.
“Sekali lagi saya hanya menceritakan pengalaman dulu bekerja sebagai wartawan dan LSM.” Terang Ismail.
Terkait media mana dulu dirinya bekerja, Ismail Samarang mengakui bila dirinya sudah lupa ingat namanya.
Terakhir terang Ismail, bila kehidupan masa lalunya yang diceritakan menggelinding jadi topik yang membuat sahabat jurnalis tersinggung, dirinya memohonkan maaf sedalam dalamnya.
Sehingganya saya kata Ismail Samarang mencoba hubungi Ketua AJP dan wartawan yang berdiskusi dengannya untuk mengklarifikasi hal ini, namun tidak pernah tersambung.
“Saya mohon maaf dan kedepan ini Insya Allah, tak ada sekat antara para jurnalis dengan dirinya sebagai masyarakat dan anggota DPRD, apalagi pernah menjadi bagian dan profesi.” Urainya dengan nada datar.