Wakapolda Gorontalo : “Tetap humanis dan tidak arogan, supaya masyarakat yang diingatkan merasa terayomi.”
Muzamil Hasan
KOTA GORONTALO (deteksinews.id) –
Dalam penegakan disiplin prokes TNI – POLRI terus bersinergis.
Hal ini terlihat’ dalam apel kesiagaan dannpada setiap operasi yang melibatkan dua institusi tersebut.
Dalam penegasannya pada Sabtu malam (10/7) pada apel Pelaksanaan operasi KRYD Danrem 133/NWB Brigjen TNI Bagus Antonov Hardito,MA mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan bentuk kepedulian Tni-Polri dan aparat pemerintah kepada masyarakat dalam menekan dan mencegah angka bertambahnya korban wabah Covid-19.
Dimana Tugas kita sebagai aparat negara terang Danrem, adalah untuk mengingatkan kepada masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
“Kita yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan tugas memberikan himbauan kepada masyarakat untuk patuh terhadap kebijakan pemerintah dan disiplin protokol kesehatan,” ucapnya.
Danrem juga mengajak kepada seluruh gabungan personel TNI-Polri dan aparat pemerintah untuk berkomitmen dan bekerja sama dalam penanggulangan Covid-19 di Indonesia khususnya di Provinsi Gorontalo.
Sementara Wakapolda Gorontalo Brigjen Pol. Drs. Pudji Prasetijanto mengajak kepada personel gabungan untuk tetap semangat dan ikhlas dalam mengingatkan kepada masyarakat bahwa Covid-19 semakin menyebar.
Dan penting diingatkan Wakapolda, untuk menerapkan pola hidup sesuai protokol kesehatan ditengah-tengah pandemi Covid-19.
“Ini adalah tugas kita bersama, karena itu mari kita ajak masyarakat untuk bisa lebih disiplin dalam protokol kesehatan dengan himbauan yang tetap humanis dan tidak arogan, supaya masyarakat yang diingatkan merasa terayomi dan terhindar dari Covid-19,” pungkasnya.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK menambahkan, pelaksanaan operasi KRYD kali ini para personel menyasar tempat-tempat yang menjadi titik kumpul masyarakat, dengan diberikan himbauan untuk mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas diluar rumah, serta menegakkan pendisiplinan terhadap pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (ppkm) mikro dalam masa pandemi covid-19.
“Penertiban ini juga sudah sesuai edaran dari Wali Kota Gorontalo, dimana kegiatan aktivitas masyarakat sudah mulai dikurangi sampai batas jam malam.” Imbuhnya.