PETUGAS TINDAK TEGAS, WARGA YANG PAKSA TEROBOS POS PAM PERBATASAN BONE

PETUGAS TINDAK TEGAS, WARGA YANG PAKSA TEROBOS POS PAM PERBATASAN BONE

177 views
0

GORONTALO, (deteksinews.id) – Kapolres Bone Bolango AKBP Suka Irawanto SIK.,M.Si mengklarifikasi beredarnya video yang viral di media sosial terkait adanya puluhan warga yang mendatangi pos pengamanan menimbulkan beragam persepsi.

Dijelaskan Kapolres, telah terjadi kesalah pahaman antara petugas pos pengamanan perbatasan dengan pemudik dari Bolmong Selatan yang memaksa masuk menerobos dengan cara mengelabui petugas hingga dilakukan pengejaran. Senin (17/5/2021).

Pada hari Senin tanggal 17.05.2021 sekitar pukul 20.15 wita jelas Kapolres, sejumlah pemudik yang berasal dari Bolmong Selatan ( Bolsel) sebanyak 20 orang hendak memasuki Gorontalo dengan melewati Pos Pam Perbatasan Bone dengan cara mengelabui petugas jaga

Pihak pengamanan mencegatnya dan dimintakan syarat dokumen jika melewati pos, dimana saat itu diberikan kebijakan untuk menunggu sampai pukul 00.00 wita atau sampai batas waktu yang di tentukan.

“Namun pada pukul 21.00 wita, sejumlah pemudik tersebut memaksa masuk Gorontalo secara diam diam dengan mengelabui petugas ,”ujar Kapolres

Atas kejadian tersebut urai Kapolresk, anggota pos Pam dari Sat Brimobda Gorontalo melakukan pengejaran kepada pemudik tersebut,dan ditemukan salah seorang sedang bersembunyi di rumah warga di Desa Muara Bone Kec. Bone,

Selanjutnya anggota Sat Brimob mengajaknya untuk kembali ke pos Pam, namun pihak keluarga menahannya, sehingga anggota Brimob langsung kembali ke pos.

Namun tidak lama kemudian masih kata Kapolres, keluarga dari masyarakat yang dikejar tersebut mendatangi pos pam perbatasan dan mencari anggota yang melakukan pengejaran kepada masyarakat.

“Para pihak yang terlibat salah paham tersebut, selanjutnya kita arahkan ke Polres untuk dimintai keterangan sekaligus kita lakukan mediasi,”jelas Suka.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono,SIK dalam keterangannya menyayangkan terjadinya salah paham tersebut.

“Perlu dipahami bahwa keberadaan petugas di pos perbatasan adalah untuk melindungi warga masyarakat dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid19, mereka rela meninggalkan keluarga sejak tanggal 5 hingga sekarang dengan berbagai keterbatasan fasilitas.

Hendaklah masyarakat kata Wahyu, bisa menghargai petugas, ikuti saja apa yang menjadi perintah petugas di lapangan, jangan justru melawan ataupun melakukan tindakan yang dapat menimbulkan kesalah pahaman.

“Kalau semuanya memahami satu sama lainnya tentu kesalahpahaman itu tidak akan terjadi, ”kata Wahyu.

Apalagi kata Wahyu, Kapolres sudah memediasi terhadap para pihak yang terjadi salah paham.

“Jadi tidak perlu dibesar-besarkan lagi,” pungkasnya.

(Sumber Bidang Humas Polda)

Your email address will not be published. Required fields are marked *