
Laporan Noufryadi Sururama
Malalayang,(deteksinews.id) – Timbunan material longsor dan sisa-sisa pohon tumbang yang terjadi akibat hujan deras pada hari Selasa (13/04/2021) di jalan Batu Kota Bawah, kecamatan Malalayang menutupi akses pengendara dan pejalan kaki hingga saat ini.
Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Althur Alexander Wowor, S.T saat di wawancarai oleh wartawan Deteksinews.id mengatakan bahwa secepatnya akan mengatasi timbunan material longsor tersebut.
“Secepatnya kami akan melakukan pengangkatan sisa material longsor tersebut, karena itu merupakan akses menuju Jalan Kayu Bulan hingga Sea dan Perum Taman Asri hingga Puri Indah Permai II,” ungkap Wowor disela-sela kesibukannya, selasa (04/05) siang tadi.
Di tempat berbeda, Kepala Kelurahan Batu Kota yakni Dra. Catotje J. Wowiling menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan kecamatan dan instansi terkait.
“Kami telah berkoordinasi langsung dengan pihak Kecamatan Malalayang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), BPBD Provinsi, Dinas PU, dan Danramil Wanea,” jelasnya.
Catotje juga mengatakan, ada beberapa kendala yang membuat proses pekerjaan sedikit terhambat hingga memakan waktu, dan telah mendapatkan orang yang akan bekerja namun dengan bayaran sesuai.
“Ketinggian tebing mencapai 30 meter di tambah kemiringan tebing yang mencapai 180°, dan juga ada beberapa pohon yang masih bergelantungan, kamijuga telah menemukan orang yang akan membantu memotong pohon yang masih bergelantungan namun dengan imbalan sebanyak Rp 2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah) sampai selesai, karena pekerjaan ini amat sangat beresiko,” tuturnya.
Pada hari Kamis (29/04) pihak kelurahan mengadakan rapat yang di ikuti oleh instansi terkait, mengenai biaya yang akan dikeluarkan.
“Kami bersama warga setempat, Camat Malalayang, Kapolsek Malalayang, BPBD Provinsi, Danramil Wanea, serta Dinas PU bersepakat untuk patungan-patungan, BPBD bantu Rp 500.000, Camat Rp 500.000, ketua LPM yakni bapak Maurits Berhandus Rp 250.000, Tokoh Masyarakat yakni pak Soeparno Rp 250.000, dan sisanya dari Dinas PU, Kapolsek, dan Danramil,” tutupnya.
(D001)