GORONTALO, (deteksinews.id) – Polda Gorontalo Gelar Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Jum’at (23/4) di Aula Titinepo.
Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, SIK, M.Si, MM dengan dihadiri perwakilan dari Gubernur Gorontalo diwakili Oleh Inspektur Provinsi Gorontalo Sukril Gobel, S.E., M.Si, Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo Nugroho Setiadji, Ketua Ombudsman RI perwakilan Gorontalo diwakili Kepala Pemeriksaan Lucky Rantung, Kakanwil DJPB Provinsi Gorontalo diwakili Kabid SKKI Teguh Irwono, S.E, Kepala BPKP Gorontalo diwakili Korwas Bid Investigasi Ade Priantro, S.E., Ak, CA, Cfra, serta Para Pejabat Utama Polda Gorontalo dan para Kapolres Jajaran.
Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, SIK, M.Si, MM dalam sambutannya mengatakan bahwa pencanangan pembangunan Zona Integritas adalah langkah awal dan bagian dari menyukseskan reformasi birokrasi, dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima dan memuaskan.
“Reformasi Birokrasi yang menjadi komitmen seluruh institusi beserta aparatur pemerintah dan pelayanan publik, dapat dinilai dari seberapa besar perubahan mendasar yang dilakukan secara bertahap, yang diharapkan mampu membentuk karakter aparatur birokrasi secara pribadi maupun kelembagaan yang dampak positifnya dapat dirasakan oleh masyarakat.”Katanya.
“Melalui penandatanganan ini saya mengharapkan bahwa apa yang kita laksanakan hari ini menjadi penyemangat bagi jajaran polda gorontalo dan saya mengajak kepada para kasatker dan seluruh personel agar memberikan dukungan dan bersinergi dalam melaksanakan tugas mewujudkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani,” tutup Jenderal bintang dua tersebut.
Usai menandatangani deklarasi pencanangan pembangunan ZI, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK mengatakan, dalam membangun zona integritas, salah satu tahapannya adalah melakukan pencanangan zona integritas yang merupakan upaya penting dan bentuk pernyataan bahwa Polda Gorontalo dan jajaran siap menyandang predikat zona integritas sebagai wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.
“Berdasarkan keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor: KEP/580/VI/2016 tanggal 9 juni 2016 tentang petunjuk pembangunan zona
integritas (ZI) menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) di lingkungan Polri, jajaran Polda Gorontalo bertekad untuk mewujudkan pembangunan zona integritas menuju polri yang presisi,” ungkap Wahyu.
(Bid humas Polda/D001)