Meski Aliran Listrik Kantor Desa Pelehu Terputus, Pelayanan Tidak Terganggu, Iran Yusuf : Meterannya Akan Dimigrasi

Meski Aliran Listrik Kantor Desa Pelehu Terputus, Pelayanan Tidak Terganggu, Iran Yusuf : Meterannya Akan Dimigrasi

80 views
1

Kabupaten Gorontalo (DETEKSINEWS.ID)-Meskipun aliran listrik di Kantor Desa Pelehu, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, diputuskan oleh pihak PLN, namun hal tersebut tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

“Atas komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pihak PLN, kami masih melakukan penyambungan sementara dari rumah warga yang rumahnya terdekat dengan kantor desa,” tandas Kepala Desa Pelehu, Iran Yusuf kepada wartawan DETEKSINEWS.ID, Kamis (25/03) Pagi tadi.

Menurutnya, apapun alasannya dan bagaimanapun keadaannya, pelayanan kepada masyarakat jangan terganggu.

“Makanya kami berupaya dengan berbagai cara sehingga kegiatan pelayanan kepada masyarakat tetap jalan sebagaimana biasa,” urainya.

Sebelumnya, pada Rabu (17/03) lalu, pihak PLN melakukan pemutusan aliran listrik sementara akibat keterlambatan pembayaran hingga 2 bulan.

“Saya tidak bisa menghalangi pihak yang berwewenang melakukan pemutusan aliran sementara, sebab itu merupakan tugas dan tanggung jawab mereka. Dan kalau memang aturannya seperti itu, ya tidak apa-apa,” ujarnya.

Namun demikian, dirinya senantiasa masih melakukan komunikasi agar terjadi penundaan pemutusan sementara, namun pihak PLN tetap melakukannya, karena memang saat itu juga mereka sudah berada di wilayah Bilato, sehingga pemutusan sementara tetap dilakukan,

“Saya sudah berusaha untuk mengkomunikasikannya, namun itu tidak berhasil. Dan itu saya hargai karena terkait tugas mereka dalan menegakkan aturan,” ucap Iran.

Iran juga mengatakan, pihaknya sangat kesulitan dalam melakukan pembayaran dengan sistim pasca bayar.

“Makanya, kami meminta PLN untuk melakukan migrasi dari aliran dengan sistim pasca bayar menjadi prabayar. Meterannya akan dilakukan migrasi menjadi pra bayar atau token,” katanya.

Iran menambahkan, untuk pengajuan permohonan migrasi, salah satu persyaratannya harus melunasi dulu tunggakan.

“Alhamdulillah sudah kami selesaikan tunggakannya, sehingga proses migrasi ke sistim pra bayar akan secepatnya dilakukan,” pungkasnya. ## (Det-02).

Your email address will not be published. Required fields are marked *