POLDA Gorontalo Amankan 6 Pelaku Penganiayaan Terhadap Anggota TNI

POLDA Gorontalo Amankan 6 Pelaku Penganiayaan Terhadap Anggota TNI

94 views
0

GORONTALO (DETEKSINEWS.ID) – Enam orang pelaku tindak pidana penganiayaan secara bersama (pengeroyokan) terhadap anggota TNI Yonif 715/MTL Pratu Miftahul Iksan, kini telah diamankan di MAPOLDA Gorontalo.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes. Pol. Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, S. IK, mengatakan, awalnya 4 pelaku (AI), (MP), (AK), dan (RJ) berhasil diamankan oleh aparat gabungan TNI-Polri di Kelurahan Tenda Kecamatan Hulonthalangi Kota Gorontalo. Salah seorang di antara mereka berusaha melarikan diri dengan bersembunyi di lokasi bukit / hutan yang berada di Kelurahan Tenda, Sementara itu, 2 pelaku lainnya, yakni (LD) dan (AL) telah menyerahkan diri ke Pihak Kepolisian dengan diantarkan keluarganya,

“Keenam pelaku saat ini sudah diamankan di Polda Gorontalo guna menjalani proses lebih lanjut, Adanya keterlibatan pelaku lain yang masih berkeliaran di luar, kita masih selidiki. Jika memang ada, kami berharap untuk segera menyerahkan diri secara baik-baik. Berani berbuat harus berani pula bertanggungjawab,” Imbuh Wahyu di hadapan para awak media di ruang kerjanya. Rabu (03/02).

Wahyu menghimbau apabila ada pelaku lainnya yang masih berkeliaran di luar agar segera menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

Sebelumnya, anggota TNI Yonif 715/MTL Pratu Miftahul Iksan, mengalami penganiayaan berat  yang dikakukan oleh sekelompok orang, termasuk 6 orang yang sudah diamankan polisi.

Peristiwa tersebut terjadi di salah satu Taman Hiburan, di Kelurahan Wongkaditi, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo. ## (**)

Your email address will not be published. Required fields are marked *