GORONTALO, (DETEKSINEWS.ID) – Tim Gabungan Pos Unit Wanggarasi dan Pos Unit Marisa Direktorat Polairud Polda Gorontalo telah melakukan penangkapan terhadap tiga terduga pelaku penangkapan ikan dengan menggunakan bom.
Senin, (01/02), sekira pukul 12.08 Wita, tepatnya di Perairan Popayato pada koordinat 00°26′24.06″N 121°24′27.15″E, Tim Gabungan berhasil mengungkap aksi tersebut.
“Tim Gabungan kami pada hari Senin siang (1/2/2021) berhasil amankan tiga orang pencari ikan yang menggunakan cara-cara yang tidak ramah lingkungan yakni menggunakan bom ikan di Perairan Popayato Pohuwato.” terang Direktur Polairud Polda Gorontalo, Kombes Pol. Saiful Alam SH., S.IK., M.H, kepada Tim PID Bidang Humas.
Adapun pelaku yang diamankan, kata, Kombes Pol. Saiful Alam, yakni UE (39) thn, TN (28) thn, dan RL (21) thn, yang ketiganya berprofesi nelayan.
Adapun kronologis penangkapan, menurut Saiful, berangkat dari hasil Analisa dan Evaluasi Kamtibmas dimana masih diperoleh informasi dari masyarakat tentang adanya penggunaan bom ikan yang digunakan oleh oknum nelayan dalam mencari ikan.
“Atas hasil Anev inilah kemudian kami membentuk Tim Gabungan, yang terdiri dari Pos Unit Wanggarasi dan Pos Unit Marisa Dit Polairud Polda Gorontalo untuk melaksanakan Patroli di perairan Popayato,” Perwira Menengah (Pamen) yang belum lama menjabat Direktur Polairud ini.
Sekira pukul 12.08 Wita tim gabungan ini mendapati perahu nelayan yang dicurigai menangkap ikan dengan menggunakan bom di sekitar Perairan Popayato.
“Selanjutnya Tim mendatangi perahu nelayan tersebut dan menyergap pelaku yang diduga melakukan penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan dengan menggunakan Bom Ikan. Saat akan disergap, pelaku mencoba membuang barang bukti tetapi masih sempat dicegat oleh Tim Gabungan,” tuturnya.
“Selanjutnya pelaku beserta barang buktinya diamankan ke pesisir pantai Lokpon Kecamatan Popayato dan langsung dibawah ke Mako Dit. Polairud untuk proses lebih lanjut,” urai Saiful menambahkan.
Kepolisian Daerah (POLDA) Gorontalo terus menunjukkan eksistensinya dalam menciptakan Kamtibmas di daerah ini.
Dari berbagai kasus penyelundupan Miras, Narkoba dan kasus kriminal lainnya, Polda Gorontalo senantiasa berupaya mengungkapnya, seperti pengungkapan kasus pengeboman ikan.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, S.IK, saat dikonfirmasi terkait penangkapan pelaku bom ikan membenarkan hal tersebut.
“Iya benar, Senin kemarin Direktorat Polairud Polda Gorontalo, telah mengamankan tiga orang pelaku nelayan yang diduga mencari ikan dengan menggunakan bom ikan,” imbuh Wahyu.
Lanjut mantan Kapolres Bone Bolango ini, “barang bukti beserta ketiga pelaku sudah diamankan di Mako Dit Polairud guna menjalani proses lebih lanjut.” (BidHmspol/D001)