Cegah Bullying dan Kawal Hak Warga, KemenHAM Dorong Penggerak HAM Desa Pilohayangga Aktif Sosialisasi Hingga ke Sekolah

Cegah Bullying dan Kawal Hak Warga, KemenHAM Dorong Penggerak HAM Desa Pilohayangga Aktif Sosialisasi Hingga ke Sekolah

4 views
0

Deteksinews.id, GORONTALO – Penguatan kesadaran Hak Asasi Manusia (HAM) di tingkat desa terus didorong Kantor Wilayah Kerja Kementerian Hak Asasi Manusia (Wilker KemenHAM) Gorontalo, Kanwil KemenHAM Sulawesi Tengah. Kali ini, penguatan dilakukan melalui koordinasi, monitoring dan evaluasi program Desa Sadar HAM di Desa Pilohayangga, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Kamis (08/10/2026).
Kegiatan tersebut menitikberatkan pada penguatan peran dan mendorong Penggerak HAM Desa Pilohayangga, Syafril Mohune, agar lebih aktif dalam sosialisasi HAM, kegiatan desa, serta membantu mengawal berbagai persoalan pemenuhan hak masyarakat.
Koordinator Wilayah Kerja KemenHAM Gorontalo, Sarton Dali, melalui Penelaah Teknis Kebijakan, Julyadi Angjaya, mengatakan monitoring dilakukan untuk memastikan Penggerak HAM memberikan kontribusi nyata dalam membangun kesadaran HAM di masyarakat.
“Pertama, tentunya kita akan melaksanakan evaluasi dan monitoring terhadap Penggerak HAM yang ada di Desa Pilohayangga,”ujar Julyadi di hadapan Sekretaris Desa Pilohayangga, Bertin Hasan, dan Syafril Mohune.
Julyadi yang didampingi Abd. Kadir Pakaya, selaku Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi, serta Dita Regina Sukma Hadi, selaku Penata Layanan Operasional, juga mendorong Pemerintah Desa Pilohayangga melibatkan Penggerak HAM dalam berbagai kegiatan, terutama sosialisasi kepada masyarakat.
Tak hanya di lingkungan masyarakat, edukasi HAM juga diarahkan masuk ke sekolah. KemenHAM akan mendorong koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo agar Penggerak HAM dapat memberikan edukasi singkat di sekolah-sekolah di Desa Pilohayangga.“Paling tidak 10 sampai 15 menit untuk menyampaikan materi tentang HAM. Kita akan terus memandu Penggerak HAM ini,”kata Julyadi.
Desa Pilohayangga memiliki satu SD dan satu SMP yang menjadi sasaran edukasi. Menurut Julyadi, pengenalan HAM sejak usia sekolah penting sebagai langkah preventif, termasuk untuk mencegah praktik perundungan atau bullying.“Kita berusaha agar hal seperti itu tidak terjadi di desa yang kita jadikan pilot project Desa Sadar HAM,”tegasnya.
Selain edukasi, Penggerak HAM juga didorong berperan dalam mengawal pemenuhan hak masyarakat, termasuk menerima dan menyampaikan keluhan warga terkait program pemerintah. Salah satunya pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG).“Kalau ada keluhan, bisa disampaikan tanpa menjatuhkan pihak mana pun. Hubungan dan silaturahmi harus tetap terjalin baik,”ujar Julyadi.
Ia menambahkan, evaluasi terhadap kinerja Penggerak HAM akan dilakukan secara berkala. Pemerintah Desa juga diharapkan membantu memantau pelaksanaan tugas tersebut, termasuk dalam mengidentifikasi persoalan pemenuhan hak dasar dan akurasi data penerima bantuan sosial.“Kami akan evaluasi setiap bulan. Dari laporan yang ada, sejauh ini performanya bagus dan beliau cukup peka terhadap persoalan masyarakat,”katanya.
KemenHAM juga membuka ruang konsultasi bagi Pemerintah Desa Pilohayangga melalui Penggerak HAM apabila terdapat persoalan terkait HAM.“Kalau dari desa mau ke kantor, ada yang mau dikonsultasikan, bisa melalui Penggerak HAM. Kita membuka ruang selebar-lebarnya agar hubungan Desa Pilohayangga dengan Kementerian HAM semakin erat,”tutur Julyadi.
Lebih lanjut, Julyadi mengatakan penguatan kolaborasi antara KemenHAM, Pemerintah Desa Pilohayangga dan Penggerak HAM diharapkan membuat program Desa Sadar HAM tidak berhenti pada predikat. Lebih dari itu, program tersebut diharapkan mampu menghadirkan praktik pemenuhan hak yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Harapan besar kita, Desa Pilohayangga benar-benar menjadi desa yang mampu membangun kesadaran HAM dan memastikan hak-hak masyarakat dapat terpenuhi,”tukas Julyadi.
Sementara itu, Sekretaris Desa Pilohayangga, Bertin Hasan, menyambut baik penguatan peran Penggerak HAM tersebut. Ia mengatakan Syafril Mohune selama ini telah dilibatkan dalam sejumlah kegiatan desa, termasuk rapat, sosialisasi, hingga pendampingan ketika muncul persoalan yang membutuhkan perhatian.“Setiap kegiatan desa, rapat, kita sempatkan beliau untuk sosialisasi. Kemudian juga mendampingi kita ketika ada persoalan-persoalan besar,”kata Bertin.
Ia mencontohkan keterlibatan Syafril dalam pendampingan terkait persoalan galian C yang sempat menjadi perhatian masyarakat. Selain itu, Penggerak HAM juga diharapkan dapat membantu menindaklanjuti berbagai laporan dan aspirasi warga sesuai dengan tugas dan kewenangannya.
Bertin menilai kinerja Syafril selama ini cukup baik dan aktif berkolaborasi dengan pemerintah desa.“Alhamdulillah bagus, rajin, dan mau berkolaborasi dengan teman-teman. Yang penting tetap sesuai tupoksinya,”ujarnya.
Penggerak HAM Desa Pilohayangga, Syafril Mohune, menyampaikan bahwa agenda sosialisasi kepada masyarakat akan terus dikoordinasikan dengan pemerintah desa dan pihak terkait.
Ia mengatakan saat ini pemerintah desa tengah mempersiapkan sejumlah agenda, termasuk Musrenbang serta pemutakhiran data pembangunan desa. Sosialisasi HAM kepada masyarakat akan diupayakan pada akhir bulan setelah agenda tersebut disesuaikan.
Syafril juga menyampaikan telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan pemerintah desa sebagai bagian dari tindak lanjut hasil rapat mitigasi. Selain masyarakat umum, sosialisasi HAM juga diarahkan kepada lingkungan sekolah. Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas pemahaman tentang hak dan kewajiban sejak usia sekolah. (Tim Humas Wilker Gorontalo)

Your email address will not be published. Required fields are marked *