Satpol PP Bone Bolango Sisir Bangunan Tak Berizin, Sejumlah Bangunan Ditemukan

Satpol PP Bone Bolango Sisir Bangunan Tak Berizin, Sejumlah Bangunan Ditemukan

1 views
0

Deteksinews.id, BONE BOLANGO — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bone Bolango melakukan razia terhadap sejumlah bangunan yang diduga belum melengkapi dokumen perizinan.

Razia tersebut melibatkan Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) dan Bidang Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP Kabupaten Bone Bolango.

Petugas turun langsung ke sejumlah lokasi untuk melakukan pengecekan terhadap bangunan yang telah berdiri, khususnya terkait kelengkapan izin yang dimiliki oleh pemilik bangunan.

Hasil razia menemukan beberapa bangunan yang sudah berdiri namun belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) atau dokumen perizinan bangunan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Bone Bolango, Andi Lahay, mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab Satpol PP dalam melakukan penegakan peraturan daerah.

“Razia ini merupakan bentuk tugas dan tanggung jawab Satpol PP dalam melakukan penegakan peraturan perundang-undangan daerah,” kata Andi Lahay.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP Bone Bolango, Rewis Laki, mengatakan pihaknya turut melakukan pengawasan di lapangan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban masyarakat dan memastikan aktivitas pembangunan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Menurut Rewis, hasil temuan di lapangan akan menjadi bahan untuk dilakukan tindak lanjut sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku.

Ia juga mengingatkan pemilik bangunan agar memperhatikan kelengkapan administrasi dan perizinan sebelum melakukan pembangunan, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Razia ini menjadi bagian dari langkah Satpol PP Bone Bolango dalam meningkatkan pengawasan sekaligus mendorong masyarakat agar lebih tertib dalam memenuhi ketentuan perizinan bangunan.

Satpol PP menegaskan bahwa setiap temuan di lapangan akan ditindaklanjuti sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

Your email address will not be published. Required fields are marked *