Bimtek Kepatuhan HAM Dorong Masyarakat, Komunitas dan Pelaku Usaha Perkuat Perlindungan Hak Asasi

Bimtek Kepatuhan HAM Dorong Masyarakat, Komunitas dan Pelaku Usaha Perkuat Perlindungan Hak Asasi

1 views
0

DETEKSINEWS.ID, Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Sulawesi Tengah Wilayah Kerja Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepatuhan HAM bagi masyarakat, komunitas dan pelaku usaha, Senin (24/08/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Café d’Qta Aja, Kelurahan Pulubala, Kecamatan Tengah, Kota Gorontalo, ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman sekaligus kapasitas masyarakat dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) di lingkungan masing-masing.
Bimtek tersebut diarahkan untuk membangun kesadaran, memperkuat pengetahuan, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat, komunitas dan pelaku usaha terhadap nilai-nilai HAM. Upaya ini dinilai penting untuk memastikan perlindungan dan pemajuan HAM tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Sulawesi Tengah, Mangatas Nadeak, dalam sambutannya yang disampaikan Koordinator Wilayah Kerja KemenHAM Gorontalo, Sarton Dali, menegaskan bahwa penghormatan terhadap HAM merupakan tanggung jawab bersama.
“Hak Asasi Manusia bukanlah semata-mata urusan pemerintah atau lembaga negara, tetapi juga merupakan tanggung jawab kita bersama. Setiap manusia memiliki hak yang melekat sejak lahir, dan penghormatan terhadap hak-hak tersebut harus diwujudkan dalam kehidupan keluarga, masyarakat, lingkungan kerja, maupun dalam aktivitas ekonomi,”ujar Sarton.
Menurutnya, kegiatan Bimtek tersebut memiliki arti strategis karena memberikan ruang bagi masyarakat, komunitas dan pelaku usaha untuk memahami hak sekaligus kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat.
Ia menekankan, komunitas harus mampu menjadi ruang yang aman, inklusif dan bebas dari diskriminasi. Sementara itu, pelaku usaha diharapkan tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga memperhatikan dan menghormati hak setiap orang yang terdampak oleh aktivitas usaha.“Pertumbuhan ekonomi yang tinggi akan memiliki makna yang lebih besar apabila manfaatnya dapat dirasakan secara adil dan tidak mengorbankan hak-hak masyarakat,”katanya.
Sarton juga mengingatkan masih terdapat berbagai tantangan dalam pemenuhan dan perlindungan HAM di tengah masyarakat, mulai dari diskriminasi, kekerasan, intoleransi, eksploitasi, perlakuan tidak adil, hingga keterbatasan akses terhadap pendidikan, pekerjaan, kesehatan dan pelayanan publik.
Karena itu, pembangunan manusia, menurutnya, harus berjalan beriringan dengan pembangunan ekonomi. Khusus kepada pelaku usaha, ia mendorong agar prinsip HAM diintegrasikan dalam seluruh proses kegiatan usaha.
Hal tersebut dapat dimulai dari proses rekrutmen tenaga kerja, pemberian upah dan perlindungan kerja, pencegahan diskriminasi dan kekerasan di tempat kerja, perlindungan kelompok rentan, hingga pengelolaan dampak kegiatan usaha terhadap masyarakat dan lingkungan.
“Perusahaan yang menghormati Hak Asasi Manusia bukan hanya memberikan manfaat bagi pekerja dan masyarakat, tetapi juga akan membangun kepercayaan, meningkatkan reputasi, serta menciptakan keberlanjutan usaha,”jelasnya.
Sementara bagi masyarakat dan komunitas, Sarton mengajak agar pemahaman HAM diwujudkan melalui tindakan nyata, termasuk dengan menghargai perbedaan, menolak kekerasan dan diskriminasi, memberikan kesempatan yang setara serta melindungi kelompok yang berada dalam posisi rentan.“Jangan sampai kita memahami HAM sebagai hak untuk menuntut, tetapi kita melupakan kewajiban kita untuk menghormati hak-hak orang lain juga,”tegasnya.
Sarton berharap, pengetahuan yang diperoleh peserta dalam Bimtek tidak berhenti pada kegiatan tersebut. Peserta diharapkan dapat menyebarluaskan pemahaman mengenai kepatuhan HAM kepada masyarakat dan komunitas di lingkungan masing-masing.“Kami berharap sekiranya hal-hal yang didapatkan pada hari ini bisa diinformasikan kepada masyarakat atau teman-teman kita yang belum mengikuti kegiatan ini,”ujarnya.
Ia menambahkan, Kanwil KemenHAM Sulawesi Tengah berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah maupun masyarakat. Sinergi antara pemerintah, masyarakat sipil, komunitas, dunia pendidikan, media dan dunia usaha dinilai menjadi kunci dalam membangun ekosistem penghormatan HAM.
“Mari kita bangun ekosistem penghormatan HAM yang dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga kita, kemudian masyarakat, tempat kerja kita, komunitas, hingga kehidupan berbangsa dan bernegara,”harap Sarton.
Pantauan di lokasi, dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi secara virtual dari narasumber Direktorat Kepatuhan HAM bagi Masyarakat, Komunitas dan Pelaku Usaha, Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Pemateri pertama, Subur Andriyanto, Analis Hukum Ahli Pertama, menyampaikan materi mengenai bisnis dan HAM. Ia juga memandu peserta dalam pengisian indikator-indikator penilaian serta penggunaan aplikasi PRISMA (Penilaian Risiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia).
Sementara pemateri kedua, Widayati, Analis Kebijakan Ahli Madya, memberikan materi mengenai Penilaian Kepatuhan Hak Asasi Manusia bagi masyarakat dan komunitas. (Tim Humas Wilker Gorontalo)

Your email address will not be published. Required fields are marked *