DETEKSINEWS.ID, Gorontalo – Koordinator Wilayah Kerja (Wilker) Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Gorontalo, Sarton Dali, memimpin rapat internal, di Ruang Rapat Kantor Wilker KemenHAM Gorontalo, Senin (13/04/2026).
Rapat ini bertujuan untuk mempercepat langkah-langkah strategis dalam upaya pemajuan, penghormatan, dan perlindungan HAM di daerah, sekaligus sebagai bentuk tindak lanjut program pusat.
Dalam arahannya, Sarton Dali menekankan beberapa poin krusial, mulai dari pemetaan produk hukum daerah hingga persiapan transisi status kantor wilayah.
Sarton menjelaskan bahwa pihaknya tengah melaksanakan pemetaan produk hukum daerah dari perspektif HAM. Kegiatan ini melibatkan kolaborasi erat dengan pihak Kementerian Hukum guna memastikan setiap regulasi di daerah selaras dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia.
“Kita akan melibatkan rekan-rekan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dalam pembahasan analisa serta pendampingan penyusunan produk hukum daerah agar benar-benar sesuai dengan perspektif HAM,”ujar Sarton.
Menindaklanjuti kegiatan di Jakarta beberapa waktu lalu, Sarton menginstruksikan percepatan pembentukan Kampung Redam. Target nasional untuk tahun 2026 adalah sebanyak 150 Kampung Redam. Selain itu, program Desa Sadar HAM juga menjadi prioritas di bulan April ini.
Terkait teknis, ia meminta para Person in Charge (PIC) segera bersurat kepada Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemerintah Desa, dengan tembusan kepada Gubernur. Sarton mengklarifikasi bahwa kuota usulan untuk wilayah kerja telah ditetapkan sebanyak 10 desa, sesuai kebijakan terbaru dari Direktorat Instrumen dan Penguatan (IDP).
Salah satu poin utama rapat ini adalah ambisi besar untuk meningkatkan status Wilker Gorontalo menjadi Kantor Wilayah (Kanwil) mandiri. Sarton mengungkapkan bahwa dirinya sempat berkoordinasi dengan Kepala Biro Umum terkait dispensasi pembentukan Kanwil, namun arahan pusat sangat jelas, kunci keberhasilan ada pada pemenuhan data dukung.
“Target kementerian adalah membentuk Kantor Wilayah. Kita harus semangat memenuhi semua data dukung yang diminta. Jangan sampai saat tim pusat datang, kita belum siap. Batas akhir pelaporan data adalah bulan Juni mendatang,”tegasnya.
Terkait operasional, Sarton juga menyoroti efisiensi anggaran. Ia mengungkapkan, adanya revisi anggaran di Direktorat IDP menuntut jajaran untuk tetap bekerja maksimal meski dalam keterbatasan.
Kemudian, kedisiplinan laporan, Sarton mewanti-wanti agar pelaporan, dokumentasi, dan administrasi tidak hanya dianggap sebagai formalitas keuangan, melainkan sebagai cerminan kinerja.
Di akhir rapat, Koordinator Wilker memberikan keleluasaan kepada para PIC di bagian IDP, PDK, dan Umum untuk segera mengeksekusi program tanpa harus menunggu instruksi berulang.
“Kegiatan harus segera jalan. Komunikasikan rencananya, lihat Petunjuk Operasional Kegiatan (POK), dan jalankan tahapannya. Semoga kita tetap sehat dan target menjadi Kantor Wilayah segera terwujud,”tutup Sarton Dali. (Tim Humas Wilker Gorontalo)













