KemenHAM Petakan Isu Global di Gorontalo, Penegakan HAM Bukan Sekadar Normatif

KemenHAM Petakan Isu Global di Gorontalo, Penegakan HAM Bukan Sekadar Normatif

4 views
0

DETEKSINEWS.ID, Gorontalo – Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) bergerak cepat dalam mengimplementasikan mandat Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2024.
Lewat rapat strategis yang digelar di Aula Pengayoman Kantor Wilayah KemenKum Gorontalo, Kamis (09/04/2026), Kantor Wilayah KemenHAM Sulawesi Tengah Wilayah Kerja Gorontalo melakukan pemetaan mendalam terkait permasalahan HAM internasional guna memastikan prinsip-prinsip global benar-benar membumi di wilayah Gorontalo.

Rapat yang dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Gorontalo dan lintas sektor terkait ini menjadi krusial, mengingat posisi strategis Indonesia yang saat ini dipercaya sebagai Presiden Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Sulawesi Tengah, Mangatas Nadeak, dalam sambutannya menekankan bahwa kegiatan ini merupakan pengejawantahan visi misi Presiden RI dalam Asta Cita.

“Langkah ini untuk memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan HAM. Pemetaan permasalahan implementasi instrumen konvensi internasional di wilayah ini memiliki arti strategis untuk memastikan hak-hak yang melekat pada setiap individu sejak lahir tetap dihormati dan dijunjung tinggi dalam kondisi apa pun,”tegas Mangatas.

Ia juga menambahkan bahwa penegakan HAM bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan sistem sosial yang harus didukung oleh pendekatan berbasis data dan fakta lapangan.

Koordinator Wilayah Kerja KemenHAM Gorontalo, Sarton Dali, mengungkapkan perbedaan signifikan pelaksanaan tahun ini dibanding tahun sebelumnya. Jika tahun lalu fokus hanya pada isu anak, tahun 2026 ini cakupannya meluas secara global.

“Tahun ini isu-isunya sudah global. Kami mengundang seluruh instansi terkait karena implementasi konvensi internasional merupakan hal yang wajib dilaporkan secara berkala ke Dewan HAM PBB. Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Pemerintah Provinsi Gorontalo dan lintas sektor terkait dalam menyukseskan agenda ini,”ujar Sarton.

Sementara itu, dalam pemaparan materinya, Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM, Kanwil KemenHAM Sulawesi Tengah, Mirfad Rosana Basalamah, menjelaskan bahwa KemenHAM kini mengemban tugas pemantauan implementasi konvensi internasional yang telah diratifikasi Indonesia.

Hal ini membuktikan komitmen pemerintah dalam melaksanakan instrumen HAM internasional, meliputi konvensi HAM (Sipil dan Politik), konvensi ketenagakerjaan, konvensi hukum laut dan lingkungan, serta konvensi hukum perdata dan dagang.

Mirfad pun menyoroti beberapa tantangan nyata di lapangan, termasuk tingginya kasus penganiayaan pada tahun 2025 yang mencapai 912 kasus, serta keterbatasan fasilitas bagi penyandang disabilitas akibat kemampuan fiskal daerah yang terbatas.

“KemenHAM hadir sebagai fasilitator dan koordinator. Kami melakukan evaluasi, pengarusutamaan HAM dalam regulasi daerah (Ranperda), hingga memastikan laporan kemajuan penegakan HAM di Gorontalo menjadi bagian dari pelaporan nasional di forum Universal Periodic Review (UPR) PBB,”jelas Mirfad.

Data yang dihimpun dari OPD di Gorontalo nantinya akan diolah menjadi laporan nasional sehingga bisa diperoleh rekomendasi tindak lanjut pemenuhan dan pemajuan HAM di daerah.

KemenHAM berharap ada praktik baik (best practices) dari Gorontalo yang bisa dijadikan percontohan bagi provinsi lain dalam hal perlindungan anak (CRC), penghapusan diskriminasi rasial (ICERD), hingga pemenuhan hak ekonomi, sosial, dan budaya.

“Melalui sinergi lintas sektor ini, diharapkan implementasi HAM di Gorontalo tidak lagi berhenti pada tataran normatif, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya secara inklusif oleh seluruh lapisan masyarakat,”tutup Mirfad. (Tim Humas Wilker Gorontalo)

Your email address will not be published. Required fields are marked *