
DETEKSINEWS.ID Gorontalo – Polemik pertambangan di Gorontalo kembali memanas setelah munculnya pernyataan mengejutkan dari Jasmin Dalanggo yang menuding Wakapolda Gorontalo terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.
Tuduhan ini langsung menuai kecaman dari berbagai kalangan, salah satunya datang dari Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Provinsi Gorontalo.
Melalui perwakilannya, Harson Ali, dalam realesenya yang di kirim ke redaksi DETEKSIEWS.ID, LAI menilai tuduhan tersebut tidak lebih dari opini sesat yang dimainkan untuk menciptakan kegaduhan publik.
“Ucapan Jasmin Dalanggo jelas tanpa dasar. Kalau dia punya bukti, buktikan di ranah hukum. Jangan hanya lempar isu liar yang merusak nama baik kepolisian,” tegas Harson Ali, Senin (22/9/2025).
Fitnah Murahan Bermotif Politik
Harson menilai, langkah Jasmin Dalanggo bukan sekadar ekspresi kritik, melainkan manuver politik kotor untuk mendeligitimasi aparat keamanan. “Kami menduga ada motif tersembunyi di balik tuduhan itu. Bisa jadi ada kepentingan politik atau upaya mengalihkan isu dari persoalan sebenarnya di lapangan,” katanya.
Menurutnya, memainkan isu tanpa fakta hanya akan memperkeruh suasana dan memprovokasi masyarakat. “Fitnah yang dilempar ke publik ini sangat berbahaya. Apalagi menyasar sosok Wakapolda, pejabat strategis yang menjadi bagian dari garda terdepan menjaga keamanan daerah,” ujar Harson.
Pertambangan Gorontalo dalam Sorotan
Isu tambang ilegal memang menjadi sorotan tajam di Gorontalo. Berbagai kepentingan ekonomi, politik, hingga permainan mafia lokal sering kali membuat situasi di lapangan tidak terkendali. Namun, menurut LAI, melempar tuduhan tanpa bukti kepada aparat justru melemahkan upaya penegakan hukum.
“Alih-alih membantu, tuduhan semacam ini justru memperkuat mafia tambang. Aparat jadi terseret opini sesat, sementara pelaku sebenarnya bisa bebas bergerak,” jelas Harson.
Desakan Jalur Hukum
Untuk itu, LAI Provinsi Gorontalo mendesak pihak kepolisian agar tidak tinggal diam. Langkah hukum dinilai penting agar tuduhan Jasmin tidak berkembang menjadi bola liar. “Negara ini negara hukum. Kalau ada tuduhan, biar diuji di pengadilan. Jangan sampai fitnah dibiarkan meracuni opini publik,” tegas Harson.
LAI juga memastikan akan mendukung penuh setiap upaya aparat untuk menjaga nama baik institusi dari serangan fitnah.
“Jasmin Dalanggo harus bertanggung jawab. Jangan berlindung di balik kebebasan berpendapat lalu seenaknya menyebar fitnah keji,” tambahnya.
Pelajaran Bagi Publik
Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi masyarakat dan tokoh-tokoh publik agar lebih berhati-hati dalam membuat pernyataan. “Kritik boleh, tapi harus berdasarkan fakta. Kalau hanya asal tuduh, itu namanya merusak. Dan itu tidak bisa ditoleransi,” pungkas Harson Ali.
rls-D002