Yusuf Lawani, Oknum Anggota DPRD Pohuwato Diduga Pelaku PETI

Yusuf Lawani, Oknum Anggota DPRD Pohuwato Diduga Pelaku PETI

14 views
0

Pohuwato, DETEKSINEWS.ID – Keterlibatan seorang oknum anggota DPRD Pohuwato yang diduga kuat menjadi pemain PETI (Pertambangan Tanpa Izin) kembali mencuat ke publik. Sosok tersebut adalah Yusuf Lawani, anggota DPRD Pohuwato dari Partai Nasdem.

Nama Yusuf Lawani semakin ramai diperbincangkan setelah beredarnya pemberitaan yang menyebut dirinya sebagai salah satu oknum dewan yang terlibat dalam praktik tambang ilegal.

Menanggapi hal itu, Wahyudin Mahmud, aktivis lingkungan sekaligus mantan Ketua Senat FIS UNG, menyayangkan sikap wakil rakyat tersebut.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Kredibilitas seorang anggota DPRD semacam ini patut dipertanyakan. Bahkan menurut informasi, Yusuf Lawani tidak masuk kantor dan lebih memilih mengurus tambang ilegal daripada mengurus rakyat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wahyudin menegaskan bahwa seorang pejabat publik seharusnya menjadi teladan dalam penegakan hukum, bukan justru melanggarnya.

“Kita tahu Yusuf Lawani adalah pejabat publik. Apakah pantas seorang pejabat publik melanggar undang-undang? Jelas tidak. PETI sudah diatur dalam UU Minerba dan pelakunya pun ada ancaman hukumnya. Karena itu, kami berencana menggelar aksi demonstrasi di Mako Polda Gorontalo dan di kantor DPW Nasdem,” tegasnya.

Selain meminta Kapolda Gorontalo untuk segera memanggil dan memeriksa Yusuf Lawani, Wahyudin juga mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan keluarga dalam praktik tambang ilegal tersebut.

“Menurut informasi, Yusuf Lawani tidak sendirian, ia juga ditemani anaknya, Nizar Lawani, dalam mengelola tambang ilegal,” tambahnya.

Sebagai langkah tegas, Wahyudin mendesak pimpinan DPW Partai Nasdem untuk melakukan PAW (Pergantian Antar Waktu) terhadap Yusuf Lawani.

“Sudah jelas ini mencoreng institusi DPRD. Jika benar terlibat, maka Yusuf Lawani harus segera di-PAW dari keanggotaan DPRD Pohuwato,” pungkasnya.

MF-D002

Your email address will not be published. Required fields are marked *