SK PPPK Gorut Jadi Polemik, Begini Penjelasan Kadis Pendidikan

SK PPPK Gorut Jadi Polemik, Begini Penjelasan Kadis Pendidikan

88 views
0

(DETEKSINEWS.ID) Gorontalo Utara — Isu penyerahan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh Kepala Dinas Pendidikan Gorontalo Utara, Irwan A. Usman memicu perdebatan publik.

Namun, pejabat tersebut menegaskan kabar itu tidak sesuai fakta.

Menurutnya, dokumen yang dibagikan hanyalah SK Penetapan Pegawai Non ASN yang sifatnya sementara, sambil menunggu SK PPPK resmi terbit.

“Saya pertegas, itu bukan SK PPPK. Nomor suratnya 597 Tahun 2025,” ujarnya, Rabu (13/8/2025).

Kadis Pendidikan mengungkap alasan dikeluarkannya SK tersebut. Hingga kini SK PPPK tahap 2 belum keluar, sementara pegawai yang sudah lulus tes mulai bertugas dan gajinya bersumber dari Dana BOS. Tanpa SK, pembayaran gaji berisiko menjadi temuan administrasi.

“Ini langkah strategis yang kami ambil sesuai arahan (Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP). Kalau tidak ada SK, mereka tidak bisa dibayar. Dan kalau dibayar tanpa SK, itu bermasalah,” jelasnya.

Ia juga menyayangkan pemberitaan yang muncul tanpa konfirmasi.

“Kami tidak bilang berita itu hoaks, tapi isinya jelas tidak terkonfirmasi. Kalau sejak awal tanya, tentu saya jelaskan faktanya,” katanya.

D003/D002

Your email address will not be published. Required fields are marked *