LAI Ingatkan OPD Pohuwato Dalam Tata Kelola Anggaran

LAI Ingatkan OPD Pohuwato Dalam Tata Kelola Anggaran

29 views
0

Harson Ali : ” Koreksi ini sebagai bentuk tanggung jawab dalam kerja sama.”

Pohuwato, DETEKSINEWS.ID – Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) mengingatkan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengelola anggaran di instansi yang di pimpinnya.

Hal ini di katakan aktifis LAI Harson Ali, Senin (11/8/25) saat menghubungi awak media terkait penggunaan anggaran pada setiap OPD.

Bila sebelumnya Harson mengingatkan penggunaan anggaran beasiswa mahasiswa yang di kelola Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, kali ini giliran anggaran perjalanan dinas yang tertata di Dinas Kesehatan.

Tercatat kata Harson, pada tahun anggaran (TA) 2023, penggunaan anggaran perdis pada dinas kesehatan mencapai hampir 10 Milyar.

Ini terang Harson cukup fantastis di evaluasi, apakah anggaran sebesar itu benar benar sesuai peruntukannya.

Lembaga Aliansi Indonesia urai Harson, akan mengevaluasi dan mengingatkan kepada seluruh OPD pemerintah Kabupaten Pohuwato, jangan sampai terkena dan pada akhirnya akan bersentuhan dengan penegak hukum.

” Koreksi ini sebagai bentuk tanggung jawab dalam kerja sama.” Kata Harson

LAI tambah Harson, bersepakat membangun serta menerima bentuk kerja sama dengan pemerintah Kabupaten Pohuwato, mendampingi dan terlibat dalam pengawasan seluruh progam pemerintah baik itu proyek fisik, pemberdayaan dan bantuan langsung yang mengunakan uang negara baik itu melalui APBD atau APBN sejak tahun agaran 2023 2024 2025.

LAI mempunyai catatan kusus sebagai dasar untuk mengevaluasi seluruh hasil selama pendampingan dan pengawasan.

Olehnya LAI hari ini masih kata Harson menegaskan, agar seluruh pekerjaan proyek yang di laksanakan oleh pihak ketiga yang masih menyisahkan masalah seperti tidak sesuai Spek atau ada temuan BPK segera di perbaiki karna hanya itu solusi terbaik.

“Sekali lagi LAI dengan tegas mengingatkan, dan bila tidak di indahkan solusinya ini maka pihaknya tidak segan segan akan bembawa persoalan ini kerana APH.

D002

Your email address will not be published. Required fields are marked *