
Buol Sulteng, DETEKSINEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Buol harus jeli dan adil dalam melihat nasib penambang rakyat.
Ironisnya, ketika para investor tambang dengan leluasa membawa alat berat dan mengeruk sumber daya alam hingga merusak lingkungan, aparat setempat justru memilih diam.
Sementara itu, penambang rakyat yang hanya menggunakan alat manual malah dilarang beraktivitas dengan dalih merusak lingkungan.
Kondisi ini mendapat sorotan tajam dari aktivis lingkungan sekaligus putra daerah, Fadli. Ia menyatakan, Seharusnya pemerintah bersama Forkopimda bersinergi mendorong kemaslahatan bagi para penambang rakyat.
“Legalitas melalui IPR (Izin Pertambangan Rakyat) dan WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat) harus diperjuangkan. Pemda harus mendorong Pemprov Sulteng agar segera mengakomodasi hal ini.” Tegas Fadli
Fadli juga mengungkapkan keluhan dari para penambang rakyat. “Beberapa hari lalu, saya dihubungi langsung oleh mereka. Mereka kecewa dengan sikap aparat daerah dan penegak hukum. Mereka dilarang beraktivitas karena dianggap merusak lingkungan.
“Tapi ketika excavator investor datang, justru dibiarkan begitu saja. Ini sangat tidak adil,” tegasnya.
Seorang penambang rakyat pun menyampaikan unek-uneknya, “Kami tidak punya kuasa apa-apa. Semua kebijakan ada di tangan para pejabat. Kami hanya ingin bertahan hidup dari tanah warisan leluhur kami.”
Fadli menutup pernyataannya dengan harapan yang tegas, “IPR dan WPR adalah kemenangan untuk rakyat. Jangan biarkan tanah leluhur yang kaya emas ini dikuasai investor tambang. Rakyat pribumi harus menjadi tuan di negeri sendiri, bukan diasingkan di tanahnya sendiri.
D002