
Pohuwato, DETEKSINEWS.ID – Pergantian pengurus Koprasi Desa (Kopdes) Merah Putih Duhiadaa kecamatan Duhiadaa di soroti tokoh masyarakat (Tokmas) di wilayah tersebut.
Hal ini di ungkapkan Usman Nggilu tokoh masyarakat Desa Duhiadaa ketika menghubungi awak media, Senin (2/6/25)
Menurut Usman Nggilu, pergantian tiba tiba Ketua Kopdes Merah Putih Desa Duhiadaa syarat kepentingan.
Di jelaskan Usman, pergantian tersebut tidak bedasarkan juknis yang ada, sehingga harus di tinjau kembali.
Toh kalaupun ada pergantian katanya, harus ada pertemuan resmi yang dilakukan pemerintah desa.
“Ini malah kongko kongko,sehingga pergantian ketua kopdes Merah Putih Desa Duhiadaa saya anggap tidak sah,” ungkapnya seperti dalam realese yang di kirim ke redaksi..
Ini tambah Usman, malah sudah langsung ke notaris untuk mensyahkan hasil keputusan tersebut.
Kepala desa terang Usman, hanya memanfaatkan momen lomba desa untuk menunjuk pengganti ketua kopdes Merah Putih Desa Duhiadaa
“Menurut kami masyarakat pergantian itu tidak sah, dan harusnya ada undangan resmi dari pemerintah desa melaksanakan musyawarah kembali.
“Saya selaku anggota BPD tidak sepakat dengan pergantian tersebut, harus ada pertemuan resmi ,bukan secara sepihak dan tidak melibatkan masyarakat.” Katanya seraya menambahkan, yang di kelola nanti anggarannya cukup besar.
Hingga berita ini di publish, belum ada konfirmasi ke pihak terkait, diantaranya kepala desa dan Dinas Perindagkop
D002