
Vanda Waraga
GORONTALO, deteksinews.id – Mahmudin Mahmud aktifis yang melaporkan kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato memberikan apresiasi kepada pihak Polda Gorontalo
Lanjutan laporan dugaan keterlibatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) H. Suci dan kawan – kawan (DKK) mulai dilakukan pemeriksaan .
Saat ini seperti yang dilansir dari Baretnews.id, Mahmudin Mahmud sebagai pelapor mulai diambil keterangan melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Kepolisian Polda Gorontalo. Jum’at, 13 Desember 2024, kemarin
Dalam BAP tersebut Mahmudin beberkan ada 4 Orang Saksi yang insyaallah akan di hadirkan memperkuat laporannya tersebut.
“Alhamdulillah laporan saya sudah di atensi oleh kepolisian Daerah Gorontalo dan insyaallah kita tinggal menunggu hasil selanjutnya dan saya sudah masukan semua bukti – buktinya dan juga ada 4 Orang saksi yang sudah saya masukan.” Ujarnya
Sementara itu penyidik polda Gorontalo saat di konfirmasi membenarkan BAP tersebut namun untuk informasi selanjutnya di arahkan kepada humas polda Gorontalo.
“Disini kami sesuai SOP nya untuk permintaan keterangan dan lain-lain nanti tanyakan saja di humas dan nanti akan di sampaikan dengan jelas.” Ujar Penyidik saat itu. (Isj/VW/D002)