Illegal Logging Di Kawasan PT LIL Di Tertibkan, Ini Respon Pelaku Usaha

Illegal Logging Di Kawasan PT LIL Di Tertibkan, Ini Respon Pelaku Usaha

324 views
0

GORONTALO POHUWATO, deteksinews.id – Dampak penertiban ilegal loging yang dilakukan Management PT. Loka Indah Lestari (LIL) jelas membuat bingung dan berbuah kesal bagi mereka para pelaku usaha kayu diwilayah tersebut.

Sehingga penertiban Illegal Logging oleh perusahaan yang memiliki izin konsesi dari pemerintah tersebut, mendapatkan respon negatif dari para pemain kayu illegal.

Informasi yang berhasil dihimpun awak media ini, Sabtu malam (16/11/24) penertiban oleh pihak management PT LIL tersebut, dimulai hari Jum’at tanggal 15 November 2024 pukul 15.30 wita.

Hal ini memicu ketidaksenangan para pemain ilegal logging, sehingga pada Sabtu (16/11/24) menurut informasi yang masuk ke redaksi deteksinews.id terjadi aksi penutupan jalan keluar masuk pada perusahaan PT. LIL pos 23, oleh sejumlah masyarakat dan pelaku usaha kayu.

PT LIL menurut sumber tersebut, tidak mau menjadi kambing hitam dalam perambahan hutan, apalagi diwilayah yang dikuasai secara resmi dengan izin sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Dan untuk penebang kayu PT LIL tidak pernah melarang, hanya saja menurut sumber tersebut. “Silahkan hubungi team yang dibentuk perusahaan dan untuk pengusaha kayu juga silahkan hubungi tim tersebut.”

Dari sumber yang masuk ke redaksi, sebaiknya jangan mendengar sepihak dari para pengusaha kayu, dan untuk informasi yang benar apa tidak masyarakat penebang dilarang, tunggu saja infonya dan silahkan cek ke pihak management perusahaan.

Sebelumnya, sejumlah masyarakat melakukan aksi di pos 23 milik PT LIL yang ada di kecamatan Popayato, Sabtu (16/11/24).

Pengakuan tersebut diungkapkan salah satu tokoh masyarakat Popayato Timur, Nikson Daud, Sabtu (16/11/24) ketika dihubungi awak media ini, saat aksi spontan masyarakat berlangsung.

“Aksi spontan ini dipicu akibat masyarakat dilarang keluar masuk melintasi untuk mencari hidup di wilayah hutan tersebut.” Ungkap Nikson.

Masih kata Nikson, selama ini tidak pernah ada pelarangan masyarakat yang melintasi keluar masuk jalan perusahaan.

D002

Your email address will not be published. Required fields are marked *