
Tim Pers Siber Indonesia Pohuwato
GORONTALO POHUWATO, deteksinees.id – Tidak maksimalnya kinerja sejumlah OPD penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus menjadi perhatian Bupati Saipul Mbuinga dan Wakil Bupati Suharsih Igirisa.
Pasalnya, tidak “becusnya” mereka dalam mendongkrat target PAD, menjadi kendala Pemerintah Kabupaten Pohuwato, merealisasikan harapan ASN untuk mendapatkan hak mereka melalui TPP.
Hal ini diakui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) kabupaten Pohuwato.
Melalui Sekertaris BPKPD, saat di temui sejumlah wartawan, Rabu, (27/3/24), Eko menyampaikan alasan terhambatnya pencairan dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di sejumlah instansi pemerintah Kabupaten Pohuwato pada triwulan ini, terhitung sejak bulan Januari Tahun 2024.
Eko mengatakan bahwa TPP ASN telah dicairkan pada hari ini dan alasan terhambatnya realisasi TPP ini dikarenakan terdapat sejumlah instansi terkait yang belum mencapai target 15% dari PAD pada triwulan ini.
“Sudah dicairkan tadi, ada beberapa instansi yang belum mencapai target 15% sebagaimana dari SK bupati pada triwulan pertama itu juga tetap dicairkan namun diberikan surat peringatan,” ujarnya, Rabu, (27/03/2024).
Eko menjelaskan bahwa regulasi terkait pemberian TPP ASN sudah jelas di atur dalam peraturan Bupati Pohuwato nomor 7 tahun 2023.
“Poinnya tidak lain tentu untuk meningkatkan kedisiplinan juga untuk mengoptimalkan kinerja penyelenggara pemerintahan daerah,” tuturnya.
Berdasarkan data yang diperoleh oleh media ini, terdapat 3 instansi yang telah mencapai target 15% pada triwulan I (bulan Januari-Maret) yakni, Dinas Kesehatan dengan capaian 43,02%, Dinas Perindagkop 17,59%, dan BKD 16,15%.
D002