
Vanda Waraga
GORONTALO POHUWATO, deteksinews.id – – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo memberikan apresiasi terhadap Pemerintah Kabupaten Pohuwato dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) setempat, dalam melindungi non ASN, tenaga kerja dan pekerja rentan desa melalui perlindungan program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini dibuktikan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Pohuwato melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo terkait dengan pelaksanaan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi non ASN, perangkat desa dan pekerja rentan
Perjanjian kerja sama itu, ditandatangani berturut-turut Sekda Pohuwato Iskandar Datau, Kepala BKPSDM Supratman Nento dan Kepala Dinas PMD Refli Basir bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo Widhi Astri Aprilia Nia, di Aula Marina Beach Resort (MBR), Kamis (21/12/2023).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo Widhi Astri Aprilia Nia mengatakan penandatanganan PKS ini merupakan komitmen kita bersama untuk memberikan jaminan dan perlindungan yang layak bagi pekerja yang merupakan tulang punggung pembangunan di setiap sektor. Ini juga menjadi kewajiban kita untuk bagaimana memastikan bahwa setiap pekerja memiliki akses yang adil dan setara terhadap hak-haknya, serta mendapatkan perlindungan sosial yang memadai.
“Dengan penandatanganan perjanjian ini, kita tidak hanya membuat kesepakatan formal, tetapi juga membentuk suatu ikatan yang kuat antara pihak kita dan pemerintah daerah kabupaten pohuwato. Karena tanpa adanya support dan dukungan dari Pemda Pohuwato maka niscaya program BPJS Ketenagakerjaan ini berjalan”, kata Widhi.
Kebetulan, kata Widhi, untuk perlindungan yang menggunakan skema APBD itu sudah 2 program yang dilindungi yaitu kecelakaan kerja dan kematian.
Olehnya itu, kata Widhi, pihaknya sangat mengapresiasi karena Pemerintah Kabupaten Pohuwato dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, itu luar biasa dalam memperhatikan kesejahteraan anggotanya.
Ia pun berharap coverage perlindungan jaminan kecelakaan kerja yang ada di pemerintah kabupaten pohuwato itu bisa meningkat. Untuk saat ini, katanya, tercatat coverage tenaga kerja yang terlindungi di wilayah Kabupaten Pohuwato masih sejumlah 42.20 persen.
Namun begitu, menurut Widhi, setelah dirinya bincang-bincang dengan pimpinan OPD, ternyata ada banyak program-program kerja yang akan dilaksanakan oleh Pemkab Pohuwato untuk bagaimana kemudian bisa meningkatkan coverage tahun depan, yang tentunya melalui skema-skema yang tidak memberatkan APBN.
“Sebenarnya ini terobosan dari pak kadis PMD untuk satu desa melindungi 100 pekerja rentan, terimakasih kepada pak kadis, luar biasa programnya, untuk bagaimana kita sama-sama melindungi pekerja-pekerja rentan yang ada di desa, kalau kemudian terjadi resiko kecelakaan kerja atau kematian, tentu ini sangat membantu untuk mengurangi jumlah kemiskinan ekstrim baru”, jelas Widhi.
“Dan ini juga merupakan bukti bahwa pemerintah daerah hadir di tengah-tengah masyarakat di saat terjadi resiko-resiko kecelakaan dan kematian”, lanjutnya.
Sementara itu, Iskandar Datau selaku Sekda Pohuwato mengaku bersyukur dengan hadirnya BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan di daerah ini.
“Atas nama pemerintah daerah kabupaten pohuwato kami menyampaikan terimakasih kepada Ibu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo dan Cabang Pohuwato yang telah mengagendakan kegiatan ini, karena memang kegiatan ini sangat penting dalam menindak lanjuti pertemuan di Aston, yang diharapkan semua daerah dalam mendukung regulasi pemerintah untuk kemudian dilaksanakan kaitan dengan memberikan jaminan kepada pekerja rentan”, ucap Iskandar.
Meski tercatat coverage tenaga kerja di daerah ini yang terlindungi masih berada di angka 42.20 persen, namun pihaknya ke depan akan berupaya keras untuk bagaimana kemudian ini bisa ditingkatkan dari yang sebelumnya.
Namun begitu, Sekda Pohuwato ini menegaskan terkait dengan komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato terutama untuk JKN JKN, diakuinya sudah berlangsung sejak 2018 dengan Taspen.
“Kamipun di Korpri itu ada iuran, kami juga menyisihkan untuk JKK JKN. Artinya PNS sudah ada jaminan dari Taspen tapi kami juga masih mengikutsertakan di BPJS JK lewat organisasi Korpri”, ungkap Iskandar.
“Sesungguhnya tahun ini kami sudah merancangnya dan harapan kami sebenarnya dengan Dinas PMD kerjasama itu sudah berjalan lewat dana desa, akan tetapi belum ter follow up betul, sehingga harapannya sebagaimana yang disampaikan bahwa Dinas PMD akan mendorong, khusus untuk aparat desa, lalu kemudian masing-masing desa ada 100 pekerja rentan”, kata Sekda Iskandar Datau.
Chris/D002