6 views
0

DETEKSINEWS.ID, Boalemo – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Sulawesi Tengah Wilayah Kerja Gorontalo berkomitmen penuh dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Berkolaborasi dengan Tim Penggerak PKK Provinsi Gorontalo, KemenHAM hadir membekali puluhan pelajar dalam kegiatan PKK Goes To School yang digelar di Aula SMK Negeri 1 Boalemo, Senin (29/06/2026).
Mengusung tema “Mewujudkan Budaya Aman Melalui Penguatan Pendamping Sebaya pada Satgas Sekolah Anti Kekerasan Provinsi Gorontalo”, Kepala Kanwil KemenHAM Sulawesi Tengah, Mangatas Nadeak, diwakili oleh Koordinator Wilayah Kerja KemenHAM Gorontalo, Sarton Dali, hadir langsung sebagai narasumber utama.
Dalam pemaparannya, Sarton Dali menekankan pentingnya pemahaman Hak Asasi Manusia (HAM) sejak dini guna mencegah tindakan perundungan (bullying) maupun cyber bullying yang kian marak di era digital.
“Kunci utama dalam menghormati HAM sangat sederhana: jika ada hal-hal yang tidak kita sukai terjadi pada diri kita, maka jangan pernah lakukan hal tersebut kepada orang lain. Sekolah harus menjadi ruang aman bagi semua anak untuk tumbuh dan belajar,” ujar Sarton.
Suasana sosialisasi berlangsung interaktif saat memasuki sesi tanya jawab. Para siswa dan guru tampak antusias mengajukan pertanyaan kritis seputar penerapan HAM di kehidupan sehari-hari:
Seperti halnya, Perbedaan HAM dan Hak Warga Negara, menjawab pertanyaan dari Abdurrahman Bagu (Siswa SMKN 1 Boalemo), Sarton menjelaskan bahwa HAM adalah hak kodrati yang melekat pada setiap manusia sejak lahir pemberian Tuhan (seperti hak hidup) dan tidak dapat dikurangi.
Sementara Hak Warga Negara dibatasi dan ditentukan oleh status hukum serta posisi seseorang di suatu negara (seperti hak mendapatkan pendidikan di sekolah atau hak memilih dalam pemilu).
Begitu juga Hukum dan HAM Ibarat Dua Sisi Mata Uang, terkait contoh pelanggaran HAM di sekolah seperti perundungan, Sarton mengingatkan agar siswa tidak menjadikan privasi atau fisik teman sebagai bahan candaan. Ia menganalogikan hukum dan HAM seperti koin koin logam.
“Pelanggaran hukum sudah pasti merupakan pelanggaran HAM, namun pelanggaran HAM belum tentu langsung menjadi pelanggaran hukum, meski batasannya sangat tipis,”jelasnya.
Tidak hanya bagi siswa, ruang edukasi ini juga menjadi wadah bagi tenaga pendidik. Asnida Ima, seorang Guru Bimbingan Konseling (BK) di SMKN 1 Boalemo, menanyakan terkait akses pengaduan jika terjadi indikasi pelanggaran HAM di lingkungan kerja atau sekolah.
Menanggapi hal tersebut, Sarton Dali memperkenalkan Yankomas (Pelayanan Komunikasi Masyarakat), sebuah platform resmi dari Kementerian HAM yang siap menerima aduan dari masyarakat, termasuk guru dan pelajar.”Kementerian HAM sangat mengedepankan jalur mediasi. Jika ada hak-hak yang dirasa dilanggar atau tersumbat, kami siap menjembatani dan mencari titik temu yang adil,”tegas Sarton.
Sebagai langkah konkret jangka panjang, Sarton mengumumkan bahwa pada tahun 2026 ini, pihak KemenHAM berencana membentuk Koppeta HAM (Komunitas Pelajar Pemuda Pecinta Hak Asasi Manusia) di wilayah Gorontalo. Wadah organisasi ini nantinya akan melibatkan siswa-siswi dan pemuda setempat untuk belajar, mengampanyekan, serta menjadi agen perubahan dalam memperjuangkan nilai-nilai HAM di lingkungan mereka masing-masing.
Melalui kegiatan ini, Tim Penggerak PKK Provinsi Gorontalo bersama KemenHAM berharap Satgas Sekolah Anti Kekerasan yang telah dibentuk dapat berfungsi optimal melalui peran aktif para pendamping sebaya demi mewujudkan generasi emas yang humanis dan taat hukum.
“Melalui sinergi ini, diharapkan para pendamping sebaya yang dilatih mampu menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, inklusif, dan humanis di Provinsi Gorontalo,”tutup Sarton Dali. (Tim Humas Wilker Gorontalo)

Your email address will not be published. Required fields are marked *