Soal Aktifitas PETI, LAI Soroti Dugaan Pembiaran Camat Dengilo

Soal Aktifitas PETI, LAI Soroti Dugaan Pembiaran Camat Dengilo

views
0

DETEKSINEWS.ID, Pohuwato – Dugaan pembiaran aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Pohuwato terutama di Kecamatan Dengilo, kembali di suarakan Lembaga Aliansi Indonesia.

Setelah melaporkan Hj. Suci ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo terkait kegiatan PETI, Lembaga Aliansi Indonesia turut menyesalkan dugaan pembiaran oleh oknum Camat Dengilo dalam kegiatan yang sama.

Aktifis LAI Harson Ali, Sabtu (13/12/25) menyuarakan hal tersebut, saat menghubungi awak media ini.

“Kehadiran Camat dalam kegiatan pemerhati PETI yang di balut dalam aksi sosial, menjadi bukti bila yang bersangkutan membiarkan aktifitas tambang emas di wilayahnya.” Tegas Harson.

Pihaknya kata Harson sudah mengumpulkan bukti, bila ada dugaan keterlibatan oknum Camat dalam kegiatan sosial, yang asal muasal anggarannya berasal dari konstribusi para penambang.

“,Yang pokok ini akan menjadi tambahan data yang akan kami serahkan juga ke pihak Kejati Gorontalo.” Terangnya seraya menambahkan bila pemerintah desa dan kecamatan sengaja tutup mata membiarkan aktifitas yang berakibat kerusakan habitat dan lingkungan.

Disinggung dalam pemeriksaan salah satu saksi di Kejaksaan Negeri Pohuwato, Jum’at (12/12/25) yang menyebutkan sejumlah pelaku usaha mulai dari Dengilo hingga Popayato Barat, respon Harson biasa biasa saja.

“Hal tersebut di konfirmasi ke yang bersangkutan atau ke jaksa penyelidik, dan jangan ke saya.” Ungkap Harson.

Yang jelas bagi Harson, laporan saya hanya terkait aktifitas PETI Hj. Suci. Dan hanya mengingatkan para Camat termasuk Dengilo agar jangan masuk pada kegiatan yang berdampak dirinya akan terperiksa.

“Yang jelas saya hanya mengingatkan saja dan tidak ada maksud lain, silahkan bila yang saya ingatkan ini di abaikan.” Pungkasnya.

Awak media belum mendapatkan klarifikasi Camat Dengilo terkait dugaan keterlibatan pembiaran aktifitas pertambangan emas tanpa izin di wilayah yang dipimpinnya tersebut, namun redaksi tetap membuka ruang klarifikasi bagi pejabat yang bersangkutan.

Your email address will not be published. Required fields are marked *