
“Saya terus berkomunikasi dengan DPP LAI, dan optimis laporannya di kawal optimal oleh lembaga”
DETEKSINEWS.ID, Gorontalo – Aktifis Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Harson Ali optimis bila laporannya terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh salah satu oknum pengusaha pertambangan emas ilegal di Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo, akan di seriusi Kejaksaan Agung RI.
“Saya terus berkomunikasi dengan DPP LAI di Jakarta, dan laporan yang sudah tembus ke keJagung di kawal serius oleh lembaga” tegas Harson Rabu (1/10/25) lalu
Aktifis nasional yang melanglang buana di berbagai daerah di Indonesia ini, memberikan apresiasi terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Menyusul kata Harson , setelah pihaknya mengecek laporannya di kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
“Alhamdulillah sudah di tindak lanjuti oleh Kejati Gorontalo ke Kejaksaan Agung RI.” Ungkapnya
Pihak Kejati Gorontalo terang Harson, sudah turun lapangan dan hasilnya terang Harson, menjadi referensi dan di tindak lanjuti ke Kejaksaan Agung.
“Insya Allah saya bisa buktikan bahwa telah terjadi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh oknum pengusaha yang saya laporkan.” Tegasnya.
Tambahan data lapangan kata Harson, data yang di sodorkan lagi ke pihak Adiyaksa, adalah tetap beroperasinya Haja Suci di lokasi WPR yang belum beroleh IPR.
Ini kata Harson di buktikan dengan pernyataan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pohuwato Nasir Giasi, Senin malam (30/9/25) yang menegaskan, 10 wilayah pertambangan rakyat (WPR) yang telah beroleh izin dari Kementerian ESDM
Namun Nasir Giasi kata Harson sudah menekankan, WPR yang telah di tetapkan tersebut belum memiliki IPR sehingga belum bisa di kelola dengan bebas.
“Semua wilayah ini belum bisa di kerjakan sambil menunggu IPR, termasuk yang di kelola Haja Suci” kata Harson Ali seperti yang di ungkapkan Ketua Komisi III DPRD Pohuwato
Ada pelarangan terhadap wilayah WPR untuk jangan dulu di kelola kata Harson, dan instansi terkait akan turun melakukan sosialisasi, agar wilayah tersebut belum bisa di kelola sebelum terbit IPP.
“Dan Haja Suci melakukan kegiatan ilegalnya berada di titik WPR yang belum mengantongi IPP.” Terang Harson serius
Secara lisan, kegiatan Haja Suci di wilayah WPR, mengulang pernyataan Nasir Giasi kata Harson, Ketua DPRD Pohuwato sudah mengingatkan yang bersangkutan.
“Tambahan data dan pernyataan Ketua Komisi III DPRD Pohuwato menguatkan hati kami, dan optimis akan ada tindak lanjut Kejagung terkait laporan kami.” Urai Harson
Sebelumnya, sejumlah pengusaha pertambangan ilegal di Riau yang di seret pihak Kejagung dan melakukan penyitaan terhadap aset mereka, menjadi bukti bila lembaga Adiyaksa tidak main main menggulung para pelaku dan pemain ilegal di negeri ini.
“Saya menyerahkan semuanya ke pihak Kejaksaan, dan mari kita tunggu endingnya.” Pungkasnya
D002